Benahi Data Bansos, Pemerintah Andalkan Portal Satu Data Indonesia

24 September 2020 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini berupaya melakukan pemutakhiran dan mensinkronisasikan data dalam pengambilan keputusan. Sinkronisasi menjadi hal yang sangat penting karena kebijakan harus berdasarkan data yang kredibel.
ADVERTISEMENT
Apabila data tidak reliabel dan kredibel, maka akan sulit sekali data-data itu bisa dipakai sebagai evidence-based policy termasuk untuk membuat analisis. Untuk itu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan menggunakan portal Satu Data Indonesia (SDI) untuk membenahi data penyaluran bantuan sosial (bansos).
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN Taufik Hanafi mengatakan, tata kelola data bansos saat ini masih belum terorganisir dengan baik. Data bansos tersebar di setiap unit, pengumpulan datanya berbeda-beda, bahkan sebagian besar data masih dalam bentuk hardcopy atau kertas.
“Ini bansos yang sekarang datanya masih tersebar harapannya akan terkoordinasi,” ungkap Taufik dalam Webinar Organizing Data for Better Decision Making in the Government, Kamis (24/9).
Warga RW 10 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menerima bansos sembako. Foto: Dok. Kemensos
Nantinya data tersebut bakal dikelola di SDI sehingga hanya ada satu alur pengumpulan data dan data terkumpul dalam satu portal. Kemudian data akan dipublikasikan dalam open format sehingga mempermudah penggunaan data.
ADVERTISEMENT
Taufik menjelaskan, SDI sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data. Kebijakan ini diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses hingga dibagipakaikan antar instansi pusat dengan daerah.
“Satu data hadir untuk memastikan data yang begitu banyak yang dikelola, dikembangkan, disebarluaskan oleh institusi baik tingkat pusat maupun daerah ini perlu adanya penataan. Jadi untuk mempermudah tata kelola data ini,” ujarnya.
Taufik menjelaskan bahwa komitmen tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam Perpres tersebut juga dijelaskan setidaknya ada empat tujuan dibentuknya SDI. Pertama yaitu sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data. Kedua, SDI bertujuan untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi. Ketiga, adanya SDI juga diharapkan bisa mendorong keterbukaan dan transparansi data. Terakhir, SDI dibangun untuk mendukung sistem statistik nasional.
ADVERTISEMENT
Menurut Taufik, ada prinsip-prinsip penting dalam mewujudkan satu data. Yaitu harus ada satu standar data dan satu metadata baku, interoperabilitas dan satu kode referensi. “Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” ujarnya.
Dalam SDI, ada tiga macam data dasar. Yaitu data keuangan negara yang dipegang Kementerian Keuangan, data stastik yang dikelola Badan Pusat Statistik, Data Geospasial yang dikelola Badan Informasi Geospasial. Di luar itu, SDI juga mengelola data lainnya termasuk big data.
Kemudian dengan begitu banyaknya data, SDI juga harus menetapkan data-data yang diprioritaskan. Ada tiga kategori data dalam SDI yang tergolong sebagai data prioritas. Pertama yaitu data yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak. Misalnya dalam kondisi pandemi saat ini, data kebutuhan mendesak adalah data yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Selain itu, data yang masuk kategori prioritas adalah data yang berhubungan dengan SDG’s serta data perencanaan dan penganggaran. Termasuk juga data untuk penyaluran bansos.