Benny Tjokrosaputro

Benny Tjokro, Pemain Saham Gorengan yang Ditahan di Kasus Jiwasraya

16 Januari 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/1). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/1). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Benny Tjokrosaputro resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pria yang malang melintang di bisnis saham dan properti itu memiliki perusahaan publik, yakni PT Hanson International Tbk (MYRX) yang sahamnya dibeli oleh Jiwasraya. Namun, saat diperiksa Kejaksaan Agung, Benny dan kuasa hukumnya irit bicara.
ADVERTISEMENT
"Tanya penasihat hukum kita saja," ujar Benny usai pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
MYRX disebut-sebut sebagai saham gorengan atau saham berkualitas rendah. Bahkan Jiwasraya juga mengoleksi surat utang jangka pendek dan menengah (medium term note) milik MYRX. Saham MYRX belakangan diketahui dikoleksi sesama BUMN asuransi lainnya, PT Asabri (Persero).
Dalam dua tahun terakhir, saham MYRX anjlok hingga 55,1 persen. Dari harga Rp 111 per saham pada penutupan perdagangan 2017, menjadi hanya Rp 50 per saham pada akhir 2019. Sampai saat ini, saham perusahaan milik Benny Tjokro masih terkapar di level gocap.
Bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam blog pribadinya, disway.id menyebut Benny sebagai orang yang malang melintang di saham sejak usia remaja atau 19 tahun.
ADVERTISEMENT
Ia juga dikenal sebagai cucu pendiri Batik Keris. Selain pasar modal, Benny juga bermain di sektor properti, seperti hunian dan mengoleksi tanah.
Mengutip situs berita Forbes, Benny pada usia 50 tahun masuk daftar orang terkaya di Indonesia di posisi 43. Total kekayaan Benny USD 670 juta atau setara Rp 9,38 triliun (asumsi kurs USD 1 = Rp 14.000) pada tahun 2018.
Masih menurut Forbes, Benny melalui Hanson International, pernah berkolaborasi dengan Ciputra mengembangkan proyek properti bernilai USD 900 juta atau setara Rp 12,6 triliun pada tahun 2014.
Sebelum ditahan Kejaksaan Agung, Benny baik secara langsung maupun tak langsung beberapa kali berurusan dengan otoritas keuangan, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI).
ADVERTISEMENT
BEI sempat menghentikan perdagangan saham milik PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) karena harga sahamnya anjlok bak roller coaster.
Harga saham RIMO sempat mendekati Rp 500, kemudian terjun bebas karena Benny Tjokro melepas saham secara besar-besaran, yakni dari sebagai pemegang saham mayoritas (75,84 persen) menjadi hanya tersisa 39,76 persen di November 2017.
Pelepasan terjadi dalam kurun 31 Oktober dan 1 November 2017. Setelah terjun bebas, saham RIMO stagnan di posisi paling bawah, yakni Rp 50 per lembar.
Selain itu, OJK pernah menghukum perusahaan Benny, MYRX, sebesar Rp 5 miliar karena melanggar ketentuan dalam penyampaian laporan keuangan sejak 2016.
OJK pada Oktober 2019 juga menyemprit MYRX karena perusahaan melakukan penghimpunan dana ilegal sejak 2016. MYRX juga menawarkan produk seperti deposito dengan bunga hingga 12 persen per tahun dan tenor dari 3 bulan sampai 12 bulan. Pihak OJK langsung memerintahkan perseroan menghentikan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Praktik tersebut dinilai ilegal karena perseroan bukan perusahaan yang bergerak di sektor finansial yang boleh menghimpun dana dari pihak ketiga.
Karena disentil OJK, ribuan investor ritel tersebut ramai-ramai meminta Hanson International mengembalikan dana mereka. Hingga kini, Hanson tengah mencari cara mengembalikan dana tersebut. Kasus ini disinyalir menjadi penyebab jatuhnya harga saham Hanson ke level gocap.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten