Beratnya Bisnis Maskapai saat Pandemi: Garuda hingga Sriwijaya Pangkas Pekerja

24 Mei 2021 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
ADVERTISEMENT
Beratnya bisnis maskapai penerbangan di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, belum kunjung membaik. Keengganan masyarakat melakukan perjalanan udara, memaksa sejumlah industri penerbangan memangkas jumlah pekerja mereka.
ADVERTISEMENT
Skema pengurangan pekerja yang dilakukan beragam. Mulai dari tawaran program pensiun dini seperti yang dilakukan Garuda Indonesia, hingga yang terbaru Sriwijaya Air Group merumahkan dan menawarkan resign (pengunduran diri) bagi karyawan mereka.
Berikut siasat sejumlah maskapai penerbangan nasional, mulai dari Garuda Indonesia, Lion Air, hingga Sriwijaya Air Group untuk bertahan di masa pandemi:

Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini

Maskapai penerbangan milik negara, Garuda Indonesia menawarkan pensiun dini kepada pekerjanya, sebagai upaya untuk memulihkan kondisi usaha.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, membenarkan pihaknya sedang menawarkan program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia, yang memenuhi kriteria dan persyaratan program tersebut.
"Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5).
ADVERTISEMENT

Sriwijaya Air Group Rumahkan Karyawan & Tawarkan Resign

Maskapai Sriwijaya Air Foto: Shutter Stock
Manajemen Sriwijaya Air memilih merumahkan karyawannya. Keputusan tersebut tidak terlepas dari kondisi perusahaan yang likuiditasnya semakin menurun akibat dampak pandemi COVID-19.
Dalam proses merumahkan karyawan, manajemen Sriwijaya Air berkomitmen memanggil kembali karyawan kalau operasional pesawat sudah membaik. Dari dokumen yang diperoleh kumparan, Senin (24/5), memo internal perusahaan tertanggal 21 Mei 2021 dan ditandatangani Direktur Sumber Daya Manusia, Anthony Raimond Tampubolon, itu merupakan salah satu upaya Sriwijaya Air Group untuk menyelamatkan perusahaan.
Namun, karyawan yang sedang dirumahkan baik pegawai tetap maupun PKWT dan bermaksud mengundurkan diri, maka perusahaan memberikan kebijakan uang pisah. Besaran uang pisah bergantung masa kerja karyawan.
Perseroan juga membebaskan biaya penalty kontrak kerja tetapi tidak termasuk pinjaman dana perusahaan bagi karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya. Selanjutnya, Perseroan mengubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25 persen menjadi 10 persen dari gaji pokok.
ADVERTISEMENT

Pekerja Lion Air Protes Gaji Tidak Utuh dan THR Ditunggak

Serikat Pekerja Lion Air membuat petisi online di change.org. Mereka protes kepada perusahaan yang didirikan Rusdi Kirana itu karena masih menunggak THR tahun lalu.
Selain itu, gaji mereka pun masih dipotong 50 persen. Sesuai perjanjian tahun lalu, pemotongan gaji hanya tiga bulan pekerja maskapai penerbangan itu, terhitung sejak Maret 2021. Tapi gaji mereka belum juga dibayarkan utuh.
"Lewat petisi ini, kami meminta Bapak Rusdi Kirana, pendiri PT Lion Air Group, memberikan kejelasan soal gaji karyawan, membayarkan sisa THR tahun lalu, dan membayar gaji kami secara utuh sesuai dengan UMR," demikian isi petisi para pekerja itu, dikutip kumparan, Kamis (6/5).