Berbagai Tantangan Indonesia dalam Memberantas Illegal Fishing

9 Juni 2020 10:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP menangkap tiga kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
KKP menangkap tiga kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT
Sebagai negara kemaritiman, Indonesia harus maksimal menjaga dan memaksimalkan potensi sumber daya laut. Kenyataan bahwa dua pertiga wilayah geografis berupa perairan, membuat Indonesia bergantung pada keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.
ADVERTISEMENT
Menurut FAO, pemberantasan praktik illegal, unreported and Unregulated fishing (IUU Fishing) merupakan salah satu cara untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dari sumber daya laut, atau lebih dikenal dengan istilah blue growth alias upaya mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan sektor kelautan dan perikanan.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, menilai saat ini Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam memberantas illegal fishing atau praktik pencurian ikan. Kendala tersebut datang baik dari luar maupun dari dalam negeri.
Persoalan eksternal, menurutnya, seperti fakta bahwa banyaknya negara tetangga yang mengalami deplesi stok sumber daya perikanan. Demi mempertahankan status sebagai raksasa eksportir perikanan, kapal-kapal mereka kemudian melirik laut Indonesia.
"Armada perikanan negara tetangga ini memiliki kemampuan untuk menjangkau WPP-NRI (wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia)," ujar Abdul Halim kepada kumparan, Selasa (9/6).
Proses penenggelaman sejumlah kapal asing pencuri ikan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di sisi lain, Indonesia masih harus dihadapkan pada persoalan internal yang tak sedikit pula. Ia mengatakan, kelembagaan pengawasan laut yang masih terbagi ke banyak instansi menjadi salah satu soal di sektor kelautan.
ADVERTISEMENT
Situasi tersebut menyebabkan timbulnya masalah lain berupa sering tak sinkronnya koordinasi antar-lembaga. Di samping itu, tumpang tindih aturan juga menjadi masalah yang rawan terjadi.
"Kemudian, armada perikanan dalam negeri belum dialokasikan dengan baik berdasarkan stok ikan yang tersedia di setiap WPP-NRI," jelasnya.
Permasalahan lain yakni masih banyaknya tapal batas yang belum disepakati dengan negara tetangga. "Di antaranya tapal batas Indonesia dan Vietnam di WPP-NRI 711," ujarnya.
Webinar Illegal Fishing. Foto: kumparan
Terima kasih atas animo peserta Webinar yang sangat tinggi. Bagi Anda yang tidak dapat mendaftar karena kapasitas sudah terisi penuh, dapat menyimak diskusi di kumparan.com pada Jumat (12/6).