Beri Kepastian Investor, PT JIEP Percepat Sertifikasi Lahan di Kawasan Industri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) menggandeng Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi lahan yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.
ADVERTISEMENT
“Tentunya dengan lahan yang sudah bersertifikat, ini akan membawa angin segar pada ekosistem bisnis di Kawasan Industri Pulogadung karena ada kepastian hukum khususnya perihal lahan sehingga tenant dan investor yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman,” ujar Dharma dalam keterangannya, Rabu (17/5).
Corporate Secretary PT JIEP, Medik Endra Wahyudi, mengatakan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN meliputi beberapa poin, salah satunya kesepakatan dalam mengamankan aset negara, dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT JIEP.
ADVERTISEMENT
“Sebagai perusahaan yang sahamnya masing-masing dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP berkomitmen untuk melakukan pengamanan terhadap tanah aset di Kawasan Industri Pulogadung dengan cara melakukan pendaftaran serta percepatan sertifikasi lahan," jelasnya.
PT JIEP merupakan perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang telah berdiri sejak 26 Juni 1973. Saat ini, PT JIEP memiliki beberapa bisnis utama, antara lain penyewaan lahan jangka panjang, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai (BPSP), hingga beberapa bisnis pendukung lainnya seperti retail business, sports center, hingga UMKM.