Berita Populer: Dolar AS Tembus Rp 16.000 hingga BPJS Tanggung Pasien Corona

20 Maret 2020 6:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang Dolar Amerika Serikat dan rupiah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang Dolar Amerika Serikat dan rupiah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin tertekan, Kamis (19/3). Kondisi serupa pernah terjadi saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi dunia di tahun 1997 hingga 1998.
ADVERTISEMENT
Berita tersebut jadi salah satu berita populer kanal ekonomi bisnis. Selain itu, yang tak kalah ramai yakni pujian yang dilontarkan Jokowi untuk mantan menterinya, Susi Pudjiastuti yang berhasil memberantas pencuri ikan saat menjabat Menteri KKP.
Kabar yang tak kalah riuh yakni soal impor alat tes virus corona dari China, juga soal BPJS yang bakal menanggung biaya pengobatan pasien corona.
Berikut berita populer ekonomi bisnis pada Kamis (19/3):

Dolar AS Tembus Rp 16.000

Berdasarkan data Financial Times, Kamis (19/3), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pukul 10.02 WIB mencapai angka Rp 15.387,69, melemah 187,68 poin (1,23 persen).
Sedangkan dalam kurs tengah Bank Indonesia (JISDOR) tertekan di Rp 15.712.
Bahkan, perbankan tanah air ada yang menjual dolar AS senilai Rp 16.000. Kurs jual di Bank Mandiri tercatat Rp 15.990; BCA di Rp 15.980; serta BNI dengan nilai jual Rp 15.900.
ADVERTISEMENT

Jokowi Puji Susi Berhasil Berantas Pencuri Ikan, tapi Waktunya Sejahterakan Nelayan

Presiden Jokowi memuji kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan di pemerintahan pertamanya, Susi Pudjiastuti.
Pujian atas keberhasilan Susi dalam memberantas praktik pencurian ikan itu, diutarakan oleh Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas Kebijakan Kelautan Indonesia. Kebijakan tersebut, ia nilai berdampak pada meningkatnya stok ikan dalam 5 tahun.
"Dalam 5 tahun lalu kita fokus bekerja mengatasi aksi pencurian ikan, menjaga laut kita dari illegal fishing dan hasilnya kita lihat sudah nampak. Selain pelestarian lingkungan terjaga, stok ikan nasional kita meningkat drastis dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton, ini harus kita lanjutkan terus," kata Jokowi.
Susi Pudjiastuti pantau penenggelaman kapal asing. Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Kendati begitu, ia tak puas bila pencapaian hanya sebatas itu saja. Kini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan ekspor hasil laut meningkat sehingga berimbas pada naiknya kesejahteraan nelayan.
ADVERTISEMENT
"Stok banyak, produksi perikanan tangkap juga harus meningkat, stok banyak, ekspor perikanan kita juga harus makin meningkat. Nilai tukar nelayan juga harus meningkat, artinya secara kesejahteraan nelayan kita harus semakin baik," pungkas mantan Wali Kota Solo itu.

Alat Tes Corona dari China Disebut Sudah Sampai Indonesia

Alat tes virus corona atau rapid test yang dipesan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dari China disebut sudah sampai ke Indonesia, Kamis (19/3). Kabar tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Arya juga membeberkan jumlah alat yang dipesan sebanyak 500 ribu. Hanya saja menurutnya, belum semuanya yang masuk.
"Sudah masuk per hari ini, bertahap masuknya setiap hari. Jumlah detailnya aku belum cek," terang Arya dalam wawancara online, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
Alat-alat itu nantinya bakal dijual RNI ke berbagai rumah sakit rujukan penanganan corona yang telah ditetapkan pemerintah.
"RS enggak hanya BUMN, tapi RS yang sudah ditunjukkan oleh pemerintah. Distribusi oleh RNI ya, tapi belum tahu alokasi per RS berapa," ujarnya.

BPJS Kesehatan Bakal Menanggung Biaya Pengobatan Pasien Corona

BPJS Kesehatan dipastikan bakal menjamin biaya pengobatan pasien suspect serta yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Instruksi untuk mengalihkan biaya pengobatan pasien corona, yang sebelumnya masuk pos anggaran Kementerian Kesehatan itu, disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu alasannya, yakni lantaran batal naiknya iuran BPJS.
Petugas melayani pelanggan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANATRA FOTO/M Risyal Hidayat
Sebagai tindak lanjut atas arahan Sri Mulyani tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan siap menjalankan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jika hal itu butuh jawaban segera dan mendesak, maka bisa saja tugas itu diberikan kepada BPJS Kesehatan.BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi yang siaga," kata Fachmi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).
Kendati siap, Fachmi meminta agar pemerintah mengeluarkan regulasi khusus berupa Peraturan Presiden. Tujuannya agar BPJS Kesehatan punya kewenangan untuk nantinya menagih dana pada pemerintah.
"Perlu ada diskresi khusus agar Pasal 52 Huruf O bisa diterobos. Hal itu cukup dengan Instruksi Presiden atau Perpres khusus, yang memberi kewenangan pada BPJS Kesehatan untuk menalangi pendanaan pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19. Selanjutnya BPJS Kesehatan akan melakukan reimburse (penagihan) ke pemerintah," pungkasnya.