Berita Populer: Pelajaran dari Kasus Maybank dan Penggunaan Pesangon PHK

10 November 2020 6:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maybank. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maybank. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus Nasabah Maybank Indonesia, Winda D. Lunardi alias Winda Earl, yang kehilangan dana simpanannya sebesar Rp 22 miliar terus bergulir. Sebelum kasus ini terjadi, Winda dikabarkan menitipkan uang ke karyawan Maybank.
ADVERTISEMENT
Pelajaran dari kasus tersebut mendapat perhatian publik dan menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis. Kabar itu dilengkapi dengan bagaimana memanfaatkan dana pesangon usai di-PHK.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Senin (9/11):

Belajar dari Kasus MayBank, Nasabah Jangan Titip Uang ke Karyawan Bank

Hilangnya dana simpanan nasabah Maybank Indonesia, Winda D. Lunardi alias Winda Earl, sebesar Rp 22 miliar diduga karena menitipkannya ke kepala cabang. Kepala Cabang Maybank Cipulir yang berinisial A menawarkan kepada Winda produk tabungan berjangka. Padahal produk yang ditawarkan A itu tak ada di Maybank Indonesia.
Usut punya usut, data Winda ternyata kemudian dipalsukan oleh A. Berbekal data tersebut, A melancarkan aksinya menguras rekening Winda.
Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl
Berkaca dari kasus tersebut, Ekonom INDEF Aviliani mengingatkan agar nasabah tak sembarangan menitipkan uang atau memberikan data kepada karyawan di perbankan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Aviliani juga memberi saran agar nasabah rutin mengecek saldo tabungan tiap bulan. Bahkan bila perlu, pastikan setiap transaksi ada buktinya melalui notifikasi SMS atau bukti fisik.

Dapat Pesangon PHK, Mending Buat Bayar Utang atau Buka Usaha?

Ekonomi yang mengalami resesi membuat gelombang PHK semakin tinggi. Bagi perusahaan yang mematuhi aturan, karyawan yang di-PHK mendapatkan pesangon sesuai ketentuan pemerintah.
Besaran uang pesangon disesuaikan dengan lamanya bekerja di suatu perusahaan. Kalau kamu termasuk korban PHK dan mendapatkan pesangon, lebih baik uangnya digunakan untuk melunasi utang atau membuka usaha untuk menyambung biaya hidup?
Ilustrasi transaksi uang rupiah. Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Founder dan Lead Financial Trainer QM Financial, Ligwina Hananto mengatakan, saat kena PHK dan mendapatkan pesangon, idealnya digunakan untuk melunasi utang dulu. Utang-utang yang harus dilunasi terutama yang konsumtif dan jangka pendek seperti pinjaman online atau barang tertentu di rumah, bukan utang seperti KPR yang tenornya lebih panjang.
ADVERTISEMENT
Setelah utang-utang tersebut lunas, langkah selanjutnya adalah mengecek arus kas (cash flow) yang tersisa cukup untuk hidup berapa lama. Sebab pandemi belum tahu kapan akan berakhir.
Langkah ketiga, menyiapkan dana darurat. Dan alokasi biaya hidup dan pelunasan utang, kamu harus menyisihkan simpanan darurat.