news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berita Populer: Pertumbuhan Ekonomi RI 0 Persen dan Langkah Tak Ditagih Leasing

30 Maret 2020 6:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Kuningan, Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Kuningan, Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Meluasnya penyebaran virus corona penyebab penyakit COVID-19 membuat tatanan dunia goyah. IMF atau International Monetary Fund menyatakan, pandemi ini telah menjangkit ekonomi dan keuangan dunia yang berujung krisis.
ADVERTISEMENT
Bayangan resesi di depan mata pun menghantui dan bakal berdampak pada ekonomi nasional. Negara seperti Indonesia pun harus menyikapi bijak kondisi ini, salah satunya memberikan penundaan pembayaran cicilan motor. Setidaknya ada lima langkah yang dilakukan agar bisa mendapatkan kemudahan tersebut dan tak ditagih perusahaan leasing.
Ketiga berita tersebut masuk ke dalam berita populer ekonomi bisnis. Berikut kumparan rangkum, Senin (30/3).
Pertumbuhan ekonomi dunia terdampak oleh pandemi virus corona. Foto: Dok. UNCTAD
IMF Nyatakan Pandemi Virus Corona Telah Jadi Krisis Ekonomi dan Keuangan
IMF menyatakan pandemi virus corona yang menyerang secara global, telah berubah menjadi krisis ekonomi dan keuangan. Hal itu disampaikan melalui pernyataan bersama Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dan Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Lesetja Kganyago.
“Kita berada dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana pandemi kesehatan global telah berubah menjadi krisis ekonomi dan keuangan,” demikian disampaikan IMF dalam pernyataan resmi, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT
Akibat pandemi global virus corona, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan negatif. Krisis keuangan setidaknya akan sama seperti pada 2008 lalu atau lebih buruk. IMF menilai, negara-negara anggotanya telah mengambil tindakan luar biasa untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi kegiatan ekonomi.
Polisi berjaga saat terjadi bentrok antara pengemudi ojek online (ojol) dengan "Debt Collector" (DC) di kawasan Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Lima Langkah Agar Tak Ditagih Leasing dan Debt Collector karena Terdampak Corona
Presiden Joko Widodo telah menjanjikan kelonggaran atau relaksasi kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang penghasilannya terdampak virus corona (COVID-19). Keringanan tersebut termasuk membayar cicilan kendaraan bermotor. Kelonggaran kredit ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 yang berlaku sejak 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2021.
Nah, agar kamu tidak ditagih cicilan kredit kendaraan oleh perusahaan leasing, berikut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan 5 langkah imbauan yang bisa kamu lakukan. Simak ya!
ADVERTISEMENT
Tidak perlu datang ke kantor leasing
Pertama, debitur tidak perlu datang ke bank atau perusahaan pembiayaan (leasing). Tunggu dan ikuti pengumuman yang akan disampaikan bank/leasing melalui website dan atau call center resmi.
Harus memenuhi persyaratan minimal
Kedua, prioritas debitur yang mendapat keringanan adalah memenuhi persyaratan minimal. Yaitu debitur terkena dampak Covid-19 dengan nilai kredit/leasing di bawah Rp 10 miliar.
Debitur yang dimaksud yaitu pekerja informal, berpenghasilan harian, atau pengusaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).
Jika memenuhi syarat tersebut, maka keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.
Jika tak masuk persyaratan, hubungi pihak leasing melalui telepon
ADVERTISEMENT
Ketiga, debitur yang tidak memenuhi syarat di atas, bank/leasing memiliki kebijakan keringanan kredit/leasing, sehingga debitur dapat berkontak langsung melalui sarana komunikasi yang selama ini digunakan dan tetap tidak perlu hadir/tatap muka.
Jangan terjebak pada informasi hoax, laporkan jika diteror
Debitur agar selalu mengikuti informasi resmi dari bank/leasing, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax, termasuk melaporkan kepada bank/leasing jika ada pihak debt collector yang melakukan teror/tidak sesuai ketentuan.
Dapat juga dilaporkan ke OJK telepon 157, WA 081 157 157 157 atau email konsumen@ojk.go.id dengan menyebutkan nama, perusahaan bank/leasing, dan masalah yang dihadapi.
Tanggung jawab bersama
Keringanan kredit/leasing ini dilakukan dengan penuh tanggungjawab oleh para pihak baik debitur dan bank/leasing.
Pertumbuhan Ekonomi Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Jika Ekonomi Dunia Resesi, Ini yang Akan Dialami Indonesia
ADVERTISEMENT
Wabah COVID-19 berpeluang besar membawa resesi global tahun ini. Meski di negara sumbernya, China, penyebaran sudah menurun tajam dan pemulihan ekonomi domestik di sana mulai berjalan, virus corona justru meluas di negara lainnya.
Eropa dan Amerika, saat ini bahkan menjadi episentrum baru penyebaran wabah tersebut. Berbagai langkah pembatasan mobilitas yang diterapkan berbagai negara seperti kebijakan lockdown membuat kegiatan ekonomi nyaris lumpuh.
Dengan tingkat penyebaran di banyak negara yang masih tinggi, probabilitas pandemi Covid-19 dapat ditanggulangi dalam waktu dekat sangat kecil.
CORE Indonesia (Center of Reform on Economics) mencatat, meningkatnya kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, tercermin dari indeks pasar modal di berbagai belahan dunia yang turun tajam.
Per 26 Maret 2020, beberapa indeks pasar saham utama turun lebih dari 20 persen secara year to date (ytd). Dow Jones terkoreksi 20,98 persen, Nasdaq turun 13,10 persen, FTSE 100 turun 22,89 persen, Nikkei turun 21,10 persen dan S&P Asia turun 16,17 persen.
ADVERTISEMENT
Lantas apa dampaknya bagi Indonesia?
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan sangat dipengaruhi seberapa besar dampak yang ditimbulkan penyebaran wabah Covid-19 dan seberapa cepat respons penanggulangannya.
Lonjakan jumlah penderita yang terdeteksi dengan fatality rate yang lebih tinggi dibanding negara-negara lain dalam sebulan terakhir, dinilai sangat mengkhawatirkan.
"Respons pemerintah dan masyarakat yang melakukan upaya pencegahan, seperti penutupan sekolah, work from home khususnya pekerja sektor formal, penundaan dan pembatalan berbagai event-event pemerintah dan swasta, membuat roda perputaran ekonomi melambat," tulis CORE.
Konsumsi swasta, yang menyumbang hampir 60 persen pergerakan ekonomi nasional, dipastikan akan kontraksi. Penjualan ritel, baik di pasar tradisional dan pasar modern dipastikan turun.
Bahkan, sebelum kasus Covid-19 teridentifikasi di Indonesia, data Indeks Penjualan Riil yang dikeluarkan Bank Indonesia sudah menunjukkan kontraksi 0,3 persen pada Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Penjualan mobil selama Januari dan Februari juga turun 2,4 persen (yoy). Indikasi turunnya konsumsi swasta juga diperlihatkan anjloknya perjalanan wisata baik domestik atau pun asing.