Berita Populer: Tagihan Listrik Naik 9 Kali Lipat dan Polemik Ojol

1 Juni 2020 6:26 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek online menunnggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020).  Foto: Antara/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online menunnggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020). Foto: Antara/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Sepanjang hari Minggu (31/5), salah satu kabar yang banyak mendapat perhatian pembaca kumparan adalah mengenai tagihan listrik PLN. Seorang pelanggan mengungkapkan ada lonjakan tagihan hingga 9 kali lipat di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, berita mengenai Kementerian Perhubungan yang mulai angkat suara mengenai polemik nasib ojek online khususnya jelang new normal juga mendapat banyak perhatian.
Berikut ini rangkuman berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Minggu (31/5):

Cerita Pelanggan PLN yang Tagihan Listriknya Naik 9 Kali Lipat

Caroline Pramantie kaget bukan main. Tagihan listrik pascabayar di rumahnya bulan Mei 2020, melonjak sampai 9 kali lipat dari normal.
Caroline Pramantie tinggal di kawasan Kedaung, Ciputat. Listrik di rumahnya 1300 VA dengan pemakaian normal sehari-hari. Selama hampir setahun tinggal, tak ada masalah listrik. Bayar tagihan juga tepat waktu.
Biasanya atau sejak Juli 2019, ia merogoh kocek sekitar Rp 250 ribu per bulan untuk tagihan listrik. Bulan ini, tiba-tiba tagihan listriknya meroket menjadi Rp 2,3 juta.
ADVERTISEMENT
“Beberapa hari lalu, 28 Mei 2020, saya mau bayar dan membuka tagihan lewat m-banking. Jujur kaget karena tagihan Mei 2020 melonjak jadi 2,3 juta," tuturnya kepada kumparan, Minggu (31/5).
Antie, sapaan akrabnya, langsung menghubungi Customer Service PLN 123. Namun ia merasa tidak mendapat jawaban memuaskan. Alasan yang dikemukakan Customer Service PLN, dari data terlihat penumpukan kWh sejak November 2019.
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PLN memang sempat menghentikan pengiriman petugas pencatat meteran karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun kenaikan tagihan hingga 9 kali lipat tetap dinilai Antie sangat tidak wajar.
Selama Work From Home(WFH) di masa pandemi corona ini, Antie mengaku lebih sering berada di rumah orang tuanya. Kalau ada kenaikan pemakaian, menurutnya tidak akan sampai 9 kali lipat.
ADVERTISEMENT
Ketika Customer Service menyatakan adanya penumpukan kWh yang tak terhitung sejak November 2019 pun Antie tak begitu saja percaya.

Kemenhub Angkat Bicara soal Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang saat New Normal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat suara soal ancaman driver ojek online (ojol) yang bakal demo di depan Istana Negara lantaran dilarang bawa penumpang saat new normal. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, justru pihaknya merasa belum membuat beleid apa pun mengenai hal tersebut.
“Saya belum buat aturan itu. Masih saya harus bahas dengan banyak pihak,” ungkap Budi kepada kumparan, Minggu (31/5).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Artinya, larangan ojol bawa penumpang saat new normal belum tentu diberlakukan karena Kemenhub masih menyusun aturan. Budi pun memastikan pihaknya akan mengundang asosiasi pengemudi ojol untuk terlibat dalam diskusi tersebut.
ADVERTISEMENT
Tentunya hal ini memang sejatinya dilakukan oleh pemerintah agar semua aspirasi dapat ditampung, termasuk suara dari para pengemudi ojol. “Kita minta masukannya (asosiasi pengemudi ojol),” ujar Budi.