news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berita Populer: Viral UYM Bayar Pajak Rp 100 Juta per Hari; Sembako Kena PPN

10 Juni 2021 6:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusuf Mansur. Foto: Dok. Pribadi Yusuf Mansur
zoom-in-whitePerbesar
Yusuf Mansur. Foto: Dok. Pribadi Yusuf Mansur
ADVERTISEMENT
Ustaz Yusuf Mansur mengaku membayar pajak hingga Rp 100 juta per hari. Itupun baru hanya berasal dari usaha kuliner yang digeluti ustaz yang akrab disapa UYM ini.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Rabu (10/6). Adapun berita lainnya yang tak kalah ramai, soal wacana pemerintah mengenakan pajak atas sembako. Berikut rangkumannya:

Viral UYM Bayar Pajak Rp 100 Juta per Hari

UYM mengaku mengeluarkan pajak hingga Rp 100 juta per hari. Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan lantaran banyak warganet yang meragukan.
Menanggapi hal itu, sang ustaz kemudian menjamin bahwa pajak yang dikeluarkan memang bernilai ratusan juta rupiah per harinya.
Menurut Ustaz Yusuf Mansur, pajak tersebut baru berasal dari satu divisi usaha kuliner. Sehingga jumlahnya bisa saja jauh lebih besar bila dihitung dari berbagai perusahaan lain dan juga pajak pribadi.
Penjual ayam potong di Pasar Tradisional Pasar Minggu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Sembako Kena PPN, Waketum MUI Nilai Banyak Mudaratnya

Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok atau sembako. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut, pengenaan PPN pada kebutuhan sembako lebih banyak menimbulkan mudarat atau kerugian pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kalau sembako akan dikenakan PPN, maka dampaknya tentu saja harga-harga sembako akan naik," ujar Anwar dalam keterangannya, Rabu (8/6).
Anwar juga mengatakan, 50 juta orang bisa menjerit akibat ke kebijakan pengenaan PPN. Sebab, mereka tak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.