Berita Terpopuler Ekbis, Salah Satunya Ibu Kota Baru Dibangun Mirip Manhattan

12 Februari 2020 8:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Beberapa berita menjadi trending di kanal kumparan Ekonomi dan Bisnis pada Selasa kemarin (11/2). Setidaknya ada tiga berita teratas yang paling banyak dicari, mulai soal pembangunan ibu kota baru hingga masalah perpanjangan izin tambang batu bara.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkuman berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama Selasa (11/2):
1. Ibu Kota Baru Dibangun Mirip Manhattan: 50 Persen Terbuka Hijau
Pembangunan kawasan inti di wilayah Ibu Kota Negara di provinsi Kalimatan Timur, disebut akan mirip dengan kota Manhattan, New York, Amerika Serikat. Di lokasi ibu kota baru, akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) yang luas, setidaknya 50 persen.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, mengatakan perencanaan pembangunan ibu kota baru dari Bappenas, total lahan kawasan seluas 256.142,74 hektare. Sementara kawasan inti akan dibangun di atas lahan seluas 56.189,87 hektare, yang disebut sebagai Little Manhattan.
"Jadi di daerah yang 56 ribuan Ha yang saya bilang seperti Manhattan kecil, itu paling tidak 50 persen tetap ruang terbuka hijau (RTH)," kata Rudy dalam Dialog Nasional IKN VI Pemindahan Ibu Kota Negara, di Bappenas, Jakarta, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, di kawasan inti ibu kota baru akan dibangun gedung-gedung pencakar langit dan juga akan banyak dibangun RTH, seperti kawasan Manhattan, AS.
Nantinya, kata dia, ibu kota baru itu berbentuk blok-blok perkotaan.
"Ini konsepnya yang seperti Manhattan, nanti blok-blok seperti ini untuk pengembangan kotanya. Tapi paling tidak 50 persen harus RTH," tegas Rudy.
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
2. Akibat Virus Corona, Pabrik Tekstil Indonesia Terancam Tutup
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengakui cukup terpukul dengan meluasnya virus corona. Sebab, para pengusaha kesulitan mendapat bahan baku yang mayoritas berasal dari China.
"Berdampak signifikan. Bahan bahan baku utama banyak impor dari China," kata Sekretaris Jenderal API, Rizal Rakman, kepada kumparan, Selasa (11/2).
Rizal menjelaskan, pelabuhan telah menutup aktivitas pengiriman barang sejak 25 Januari 2020. Hingga saat ini, pelabuhan belum membuka kembali aktivitas ekspor dan impor.
ADVERTISEMENT
"Artinya ada pending waktu. Kami juga butuh Ekspor," lanjutnya.
Menurut Rizal, pelaku usaha harus memaksimalkan cadangan bahan baku tekstil untuk memenuhi kebutuhan. Padahal, cadangan tersebut hanya mampu memenuhi sekitar satu hingga dua bulan.
Dia memproyeksikan kondisi seperti ini akan mempengaruhi aktivitas ekspor. "Iya pasti ada (penurunan ekspor) tapi belum ada datanya," jelasnya.
Selama ini, mayoritas pangsa pasar Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) ke Amerika Serikat (AS). Tahun lalu, TPT menyumbang ekspor sebesar USD 12,84 miliar, sementara impor TPT USD 9,37 miliar.
Lokasi stockpile tambang batu bara. Foto: Sigid Kurniawan/Antara
3. Siasat Baru Jokowi Perpanjang Izin Tambang 8 Perusahaan Batu Bara
Tanito Harum, salah satu pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi I, masih terkatung-katung nasibnya. PKP2B Tanito Harum telah habis masa berlakunya pada 14 Januari 2019 dan sampai saat ini belum mendapat kejelasan.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya Tanito Harum sempat mendapatkan perpanjangan izin hingga 10 tahun ke depan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berdasarkan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP No. 23/2010).
Namun, perpanjangan tersebut dibatalkan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan 2019 menyurati Presiden Jokowi. KPK menilai revisi PP No. 23/2010 tak mengacu pada Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara atau UU Minerba.
Surat itu membuat Menteri ESDM yang kala itu dijabat Ignasius Jonan mau tak mau membatalkan IUPK untuk Tanito Harum.
Selain Tanito Harum, ada 7 pemegang PKP2B Generasi I lain yang segera habis masa kontraknya, yakni PT Arutmin Indonesia (2020), PT Kendilo Coal Indonesia (2021), PT Kaltim Prima Coal (2021), PT Adaro Energy Tbk (2022), PT Multi Harapan Utama (2022), PT Kideco Jaya Agung (2023), dan PT Berau Coal (2025).
ADVERTISEMENT
Tapi Jokowi tak kehilangan akal. Kepastian perpanjangan untuk 8 pemegang PKP2B Generasi I itu diselipkan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Dalam Undang-Undang sapu jagat ini, pemegang PKP2B bisa memperoleh perpanjangan 20 tahun dalam bentuk Perizinan Berusaha Pertambangan Khusus (PBPK) tanpa melalui lelang. Luas wilayah pertambangan pun tak dikurangi.