Berkolaborasi dengan KB Kookmin Bank, Ini Wajah dan Harapan Baru Bank Bukopin

9 Oktober 2020 10:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Bukopin. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Bukopin. Foto: Shutterstock
Pandemi COVID-19 membawa pengaruh terhadap revenue industri perbankan. Mau tidak mau, perbankan harus melakukan banyak penyesuaian agar tetap bertahan.
Pada 25 Agustus lalu, PT Bank Bukopin Tbk akhirnya menuntaskan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) dan terpilihlah KB Kookmin sebagai pemilik saham utama sekaligus pemegang saham pengendali yang baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun setuju dengan masuknya bank asal Korea Selatan, KB Kookmin Bank, sebagai Bank Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin.
Masuknya tambahan investasi KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali Perseroan akan diiringi dengan upaya transformasi dan kolaborasi yang harmonis antara Bank Bukopin dan KB Kookmin Bank. Hal ini turut menjadi bukti bahwa daya tarik investasi di Indonesia masih sangat menarik. Kolaborasi yang luar biasa ini tentunya tidak lepas dari dukungan pemegang saham, regulator, dan pemerintah.
Bergabungnya KB Kookmin Bank selaku korporasi keuangan asal Korea Selatan juga membentuk sebuah wajah baru bagi Bank Bukopin sekaligus menjadikan Bank Bukopin sebagai Bank Nasional dengan jaringan global.
Tapi bagaimana dampaknya terhadap nasabah Bank Bukopin maupun masyarakat dengan adanya kolaborasi ini? Bagaimana pula langkah-langkah Bank Bukopin selanjutnya untuk memacu pertumbuhan kinerja, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik akibat pandemi? Semuanya akan dibahas di Webinar "Mengenal Wajah Baru Bukopin" yang akan digelar kumparan secara virtual dan terbuka untuk umum pada Rabu, 14 Oktober 2020 pukul 15.00-16.00 WIB.
Webinar Mengenal Wajah Baru Bukopin, Rabu 14 Oktober 2020 pukul 15.00-16.00 WIB. Foto: kumparan
Dalam webinar ini, kumparan akan menghadirkan Rivan Achmad Purwantono selaku Direktur Utama Bank Bukopin dan Ryan Kiryanto selaku Staf Ahli OJK. Untuk mengikuti webinar ini, pastikan Anda sudah mendaftarkan diri melalui form di bawah ini. Selain itu, bila mengalami kesulitan Anda juga bisa mendaftar di sini.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Bank Bukopin