BI Akan Turunkan Besaran Uang Muka Kredit Rumah

22 Juni 2018 16:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan rumah (ilustrasi). (Foto: Antara/Mohamad Hamzah)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan rumah (ilustrasi). (Foto: Antara/Mohamad Hamzah)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia akan mempermudah kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat yang ingin membeli rumah atau apartemen untuk pertama kalinya. Selain itu, bank sentral juga akan mendorong masyarakat berinvestasi di sektor properti.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut nantinya akan dikeluarkan bank sentral pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni mendatang.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral akan menurunkan besaran uang muka atau down payment (DP) kredit rumah, mekanisme pembayarannya, serta nantinya masyarakat juga bisa membeli rumah atau apartemen dengan cara memesan dan membayar terlebih dahulu meski bangunannya belum nampak secara fisik (inden).
"Nanti kami umumkan, down payment, relaksasi di inden, dan beberapa mengenai relaksasi pembayaran," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6).
Salah satu pendorong utama bank sentral untuk merelaksasi kebijakan yang disebut loan to value (LTV) tersebut adalah semakin meningkatnya permintaan kalangan muda untuk membeli rumah atau apartemen.
ADVERTISEMENT
"Data kami menunjukkan untuk apartemen dan rumah tapak, kalangan muda 36-45 tahun itu demand-nya tinggi. Jadi relaksasi kami nanti akan bisa mendorong perumahan untuk first time buyer," jelasnya.
Perry juga mengatakan, BI akan mendorong masyarakat yang ingin berinvestasi ke properti (investment buyer). "Di samping itu akan dorong investment buyer yang punya tabungan, yang selama ini disimpan di bank atau yang lain, dengan relaksasi ini memungkinkan mereka investasi di sektor perumahan," ujarnya.