news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BI dan LPS Sudah Turunkan Suku Bunga, Bank Kapan?

24 September 2019 19:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers LPS turunkan tingkat bunga penjamin simpanan September 2019. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers LPS turunkan tingkat bunga penjamin simpanan September 2019. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) pada periode September 2019. Penurunan ini dilakukan karena Bank Indonesia (BI) baru saja menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.
ADVERTISEMENT
Turunnya suku bunga BI dan suku bunga penjaminan simpanan LPS bakal berpengaruh terhadap turunnya suku bunga pinjaman di sektor perbankan. Lalu, kapan suku bunga kredit perbankan bakal turun?
Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan mengatakan, penurunan suku bunga kredit perbankan terhadap suku bunga kebijakan tidak secepat penurunan suku bunga penjaminan simpanan. Kata dia, untuk menurunkan suku bunga kredit, perbankan bakal membutuhkan waktu lebih lama.
"Suku bunga kredit itu kan diatur berdasarkan kontrak ya, kalau pun floating rate saja bisa direset setiap 3 sampai 6 bulan, sampai folating rate-nya jatuh tempo. Sementara kalau bicara simpanan, tenornya lebih pendek jadi adjustment-nya (penyesuaiannya) lebih cepat," kata Fauzi dalam di Gedung LPS, Jakarta, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, penurunan bunga di perbankan biasanya mulai terjadi pada bunga simpanan berjangka atau bunga deposito. Dengan penurunan tersebut, biaya yang dikeluarkan bank semakin kecil.
Kondisi itu, kata dia, akan mempengaruhi perhitungan suku bunga kredit bank, ujungnya bakal mempengaruhi pada pertumbuhan kredit yang nantinya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kalau kredit inikan tergantung demand-nya, kalau pertumbuhan ekonominya membaik ya mereka akan baik, tantangannya akan besar juga," ujarnya.
Gubernur Bank Indonesia bersama anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan konferensi pers mengenai hasil rapat Dewan Gubernur BI bulan September 2019. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berdasarkan data LPS, pada periode 21 Agustus 2019 hingga 21 September 2019 lalu, suku bunga simpanan rupiah sudah turun 17 bps menjadi rata-rata 5,69 persen.
Sementara untuk simpanan valas, dari bank-bank benchmark LPS di periode yang sama juga mengalami penurunan suku bunga simpanan sebesar 5 bps menjadi 1,23 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun tingkat bunga simpanan dalam jumlah yang sangat besar di industri perbankan tercatat sebesar 6,82 persen. Sementara berdasarkan kategori untuk bank umum kegiatan usaha (BUKU) I bunga tercatat 8,63 persen, BUKU II 7,24 persen, BUKU III 7,06 persen, dan BUKU IV 6,62 persen.
Adapun untuk suku bunga simpanan berjangka atau deposito tenor 1 bulan 6,68 persen turun dibandingkan periode bulan sebelumnya 6,76 persen. Untuk tenor 3 bulan 6,78 persen turun dibandingkan periode Juni 2019 6,79 persen.
Sementara untuk tenor 6 bulan bunga deposito tercatat 7,24 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya 7,34 persen dan jangka waktu 24 bulan atau 2 tahun tercatat 7,02 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya 7,34 persen.