BI Dorong Pembayaran Transportasi hingga Restoran Pakai QR Code RI

17 Agustus 2019 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Scan QR Code Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Scan QR Code Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan transaksi nontunai dengan kode respons cepat standar Indonesia atau QR Code Indonesian Standard (QRIS).
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur BI Sugeng berharap, tak hanya penjual atau merchant yang menggunakan QRIS, tapi juga penyedia transportasi umum dan pemerintah. Bank sentral pun akan terus mendorong pembayaran dengan QR Code bisa semakin luas di Indonesia.
"Kita dorong transaksi lainnya di elektronik, ada transportasi, di samping kartu, bisa gunakan handphone, dengan QR Code ini QRIS," ujar Sugeng di Gedung BI, Jakarta, Sabtu (17/8).
Dia melanjutkan, saat ini sebenarnya penggunaan QR Code sudah dilakukan di sejumlah daerah, misalnya Banyuwangi. Menurut Sugeng, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) restoran di sana bisa langsung masuk ke kas Pemda dengan menggunakan QR Code.
"Dengan QR Code, dia cepat nanti pajaknya directly ke Pemda. Sudah ada beberapa daerah, Banyuwangi misalnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan standar respons cepat atau Quick Response QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pembayaran nontunai.
Saat ini masih merupakan waktu transisi penggunaan QRIS. Namun nantinya pada 1 Januari 2020, seluruh pembayaran QR Code di Indonesia wajib menggunakan QRIS.
Pakai QR Code Standar Indonesia, Pedagang Bakal Lebih Untung
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan, para penjual (merchant) di mal hingga pasar tradisional bisa menggunakan QRIS. Menurutnya, dengan QRIS ini beban biaya yang ditanggung merchant ke bank akan lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan QR Code dari berbagai penyedia jasa sistem pembayaran.
"Makanya namanya QRIS Unggul, Universal, Gampang, Untung, Langsung. Untung, efisiensi transaksi ini akan lebih cepat, semuanya untung," ujar Perry.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, BI menetapkan biaya yang diminta bank ke merchant atau merchant discount rate (MDR) untuk transaksi alat dan kode dari penerbit yang sama (on us) maupun transaksi antarpenerbit (off us) sebesar 0,7 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata tarif MDR saat ini sebesar 0,15 persen.
"Untuk on us dan off us sebesar 0,7 persen," katanya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Penerapan MDR tersebut akan lebih bermanfaat bagi pedagang. Sebab, pedagang akan memperoleh selisih keuntungan alias margin lebih tinggi karena kewajiban MDR berkurang.
Tak hanya itu, Perry memastikan, MDR untuk transaksi yang berkaitan dengan pendidikan juga akan lebih rendah dari transaksi reguler, yakni 0,6 persen. MDR yang ditetapkan untuk membeli bensin di SPBU juga lebih murah, yakni 0,4 persen.
ADVERTISEMENT
"Bahkan MDR gratis atau nol persen kalau transaksi pemerintah untuk bansos dan donasi, gratis," katanya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, MDR untuk pembayaran melalui kartu debit BCA saat ini 0,15 persen. Sehingga menurutnya, transaksi pembayaran melalui QR Code besutan BI tersebut lebih murah.
"Kalau dibandingin sebelumnya debit card 0,15 persen, kalau kartu kredit itu lebih banyak lagi, tergantung visa atau master kerja samanya dengan BCA sendiri," tambahnya.