BI Gandeng Pemerintah & Pengusaha untuk Kurangi Ketergantungan Dolar AS

27 Mei 2022 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan menghitung uang dolar Amerika Serikat (AS) di tempat penukaran valuta asing, Jakarta, Rabu (6/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menghitung uang dolar Amerika Serikat (AS) di tempat penukaran valuta asing, Jakarta, Rabu (6/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) dan pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada mata uang tertentu, utamanya dolar AS. Untuk itu, bank sentral bersama dengan kementerian/lembaga hingga para pengusaha membentuk Gugus Tugas (Task Force) Nasional Local Currency Settlement (LCS).
ADVERTISEMENT
Adapun Gugus Tugas itu terdiri dari BI, sejumlah kementerian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Asosiasi Bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD). Sejumlah kementerian tersebut yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, Gugus Tugas tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia bersama Kementerian/Lembaga dan asosiasi dalam mengakselerasi pengembangan LCS.
Pengembangan transaksi LCS yang diterapkan sejak tahun 2018, telah merangkul beberapa negara untuk bekerja sama yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan China. Kontribusi keempat negara tersebut mendorong tren pertumbuhan LCS yang positif di pasar keuangan, hingga mencapai USD 868 juta pada kuartal I 2022. Pentingnya upaya perluasan LCS dibutuhkan untuk mengurangi ketergantungan penggunaan mata uang utama, sehingga menciptakan diversifikasi mata uang yang pada akhirnya dapat meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah.
ADVERTISEMENT
"Lebih lanjut, LCS juga bermanfaat bagi dunia usaha dalam memberikan natural hedge untuk melindungi dari eksposur nilai tukar, menciptakan biaya transaksi yang lebih murah dan efisien melaui direct rate, serta transfer dana yang lebih cepat," tulis Bank Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5).
Adapun rangkaian program Gugus Tugas Nasional LCS tersebut terdiri dari Sosialisasi targeted untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha; melakukan reformasi regulasi dengan menciptakan aturan-aturan yang akomodatif; serta mendorong terobosan-terobosan dalam bentuk insentif, fasilitasi, maupun percepatan layanan yang mendukung LCS.
Pembentukan Gugus Tugas Nasional LCS merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengembangkan, mengakselerasi, dan memperluas pemanfaatan LCS guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 26 PP No.23 tahun 2020 tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang menyebutkan LCS merupakan salah satu program Pemerintah yang dilaksanakan untuk mendukung PEN.