BI Jateng Terapkan Standarisasi Pembayaran QR Code

22 Agustus 2019 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Soekowardojo. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Soekowardojo. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mengenalkan standarisasi pembayaran menggunakan Quick Response Code (QR Code) dengan QR Indonesian Standard (QRIS) yang akan diimplementasikan secara nasional pada 1 Januari 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Nantinya, semua jenis Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) mulai dari Go-Pay, OVO, Dana dan PJSP lainnya bisa dilakukan melalui satu macam QR Code ini.
"Kami melihat manfaat cara pembayaran tersebut untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif dan memajukan UMKM," ungkap Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Soekowardojo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8).
Soekowardojo menjelaskan, implementasi ini untuk mewujudkan Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dengan inovasi pengembangan ekonomi.
"Untuk mendorong transaksi nontunai juga, karena memiliki banyak keunggulan dibanding tunai," ucapnya.
com-Scan QR Code Foto: Shutterstock
QRIS ini nanti akan membuat transaksi nontunai lebih mudah. Misalnya, kata dia, di merchant tertentu menampilkan QR Code Go-Pay, maka pembayaran hanya bisa dilakukan dengan Go-Pay. Tidak bisa dengan produk lain.
"Namun dengan QRIS ini, semuanya bisa melakukan transaksi. Go-Pay, OVO dan lainnya bisa digunakan dalam satu QR Code yang kami sediakan," katanya.
ADVERTISEMENT
Salah satu keuntungan bagi pengguna, kata Soekowardojo, nantinya tidak perlu menyimpan uang pecahan kecil di dompet dan tidak perlu menunggu lama saat transaksi.
Sementara bagi merchant, transaksi nontunai, terlebih lagi menggunakan QRIS jauh lebih efisien. Pengusaha tidak perlu melakukan rekap keuangan karena uang akan langsung masuk ke rekening.
"Ini (transaksi nontunai) banyak manfaatnya tidak perlu menyiapkan uang kecil, transaksinya juga pas. Dijamin, bebas dari uang palsu," tegasnya.