BI Minta WeChat dan Alipay Kerja Sama dengan Bank Lokal

23 Oktober 2018 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi Non tunai Alipay. (Foto: Feby Dwi Sutianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Non tunai Alipay. (Foto: Feby Dwi Sutianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aplikasi pembayaran asal China, WeChat dan Alipay, mulai merambah ke Indonesia. Bahkan turis asal China telah melakukan transaksi pembayaran di Indonesia menggunakan kedua aplikasi tersebut. Menanggapi langkah ekspansi tersebut, Bank Indonesia (BI) menyatakan sejatinya tidak keberatan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, BI meminta kepada kedua aplikasi itu untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Yaitu wajib melakukan kerja sama dengan perusahaan sistem pembayaran lokal seperti yang diatur dalam Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
"WeChat dan Alipay, sangat penting dalam rangka mendorong turis sehingga terdapat penumpukan devisa yang sangat kita perlukan," ungkap Deputi Gubernur BI, Sugeng, di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Selasa (23/10).
Pada dasarnya BI mendukung sektor pariwisata karena mendorong ketersediaan valuta asing (valas) di dalam negeri.
Untuk itu, BI meminta WeChat dan Alipay untuk menggandeng bank domestik BUKU IV terkait penyimpanan dana dan terhubung ke GPN. Menurut Sugeng, sejauh ini kedua aplikasi pembayaran tersebut sudah bertemu dengan BNI.
ADVERTISEMENT
"Untuk kesiapan teksnisnya ada dua sistem yang digabung, misalnya antara Wechat dengan BNI, itu dari sisi koneksi dan sistem teknis," ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa transaksi yang dilakukan di dalam negeri harus berdenominasi rupiah. “Hal yang penting bahwa mereka harus gunakan kuotasi dan penggunaan uang rupiah," tegasnya.