BI Ramal Inflasi Januari 2021 Tetap Rendah, Disumbang Cabai Rawit dan Tempe

23 Januari 2021 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tempe. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tempe. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) memperkirakan laju inflasi selama Januari 2021 masih akan tetap rendah. Berdasarkan survei pemantauan harga yang dilakukan bank sentral hingga pekan ketiga bulan ini, inflasi Januari 2021 diperkirakan sebesar 0,37 persen secara bulanan (mtm).
ADVERTISEMENT
Proyeksi tersebut lebih rendah dari realisasi inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen (mtm) maupun pada Januari 2020 sebesar 0,39 persen (mtm).
“Dengan perkembangan harga pada bulan Januari 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,37 persen (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Januari 2021 secara tahun kalender sebesar 0,37 persen (ytd) dan secara tahunan sebesar 1,67 persen (yoy),” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Sabtu (23/1).
Dia melanjutkan, inflasi tersebut disumbang oleh kenaikan harga sejumlah komoditas bahan makanan. Utamanya pada cabai rawit yang andilnya sebesar 0,1 persen, tahu dan tempe masing-masing sebesar 0,03 persen, hingga cabai merah dan tarif angkutan antarkota masing-masing sebesar 0,02 persen.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono (dua dari kanan) melakukan jumpa pers di Gedung BI, Jakarta (9/8). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Selain itu, daging ayam ras, ikan kembung, kacang panjang, bayam, kangkung, ikan tongkol, daging sapi, emas perhiasan, nasi dengan lauk dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,01 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi atau penurunan harga pada periode laporan berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar 0,05 persen dan bawang merah sebesar 0,01 persen.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” jelasnya.