BI Rate Sudah Mentok, Tapi Bank Masih Pasang Bunga Kredit Tinggi

26 Februari 2021 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Day Repo Rate saat ini sebesar 3,5 persen. Ini merupakan level terendah sepanjang masa.
ADVERTISEMENT
Keputusan penurunan suku bunga acuan ini bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit ke masyarakat.
Chief Economist Bank CIMB Niaga, Adrian Panggabean, berharap bank sentral tak lagi menurunkan suku bunga acuan di tahun ini karena ini merupakan level terendah BI sepanjang masa alias sudah mentok.
"Saya harap BI7DRR ini 3,5 persen, dan sudah dilakukan di kemarin. Itu titik bawahnya," ujar Adrian dalam konferensi pers virtual CIMB Niaga Economic Outlook 2021, Kamis (26/2).
Meskipun BI masih memiliki ruang untuk menurunkan kembali bunga acuan, namun menurut Adrian, penurunan tersebut akan memiliki dampak yang cukup komplikasi bagi perekonomian Indonesia. Apalagi, jika ke depan akan terjadi tapering off atau pengurangan pembelian obligasi oleh Federal Reserve.

BI Anggap Bank Masih Saja Cari Untung di Masa Sulit

Di sisi lain, bunga kredit perbankan masih tinggi. Hal ini dikeluhkan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung. Ia menyatakan, pihaknya menyayangkan lambatnya respons bank terhadap kebijakan BI.
ADVERTISEMENT
“Inilah yang sebenarnya kita tidak inginkan. Bagi BI kita inginkan kalau BI itu turunkan suku bunga harusnya responsnya (perbankan) juga sama. Kita harap bank respons dengan cepat,” ujar Juda dalam diskusi virtual, Senin (22/2).
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Thinkstock
Seharusnya menurut Juda, begitu BI mengumumkan suku bunga acuan terbaru, pihak perbankan juga bisa langsung menyesuaikan. Namun kenyataannya bunga kredit masih tinggi.
Tak hanya BI, DPR pun menyentil perbankan terkait hal ini. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB Fathan Subchi mengatakan, penurunan suku bunga bank sentral belum berdampak ke sektor riil. Menurutnya, hal ini karena perbankan belum juga merespons dengan menurunkan bunga kredit.
"Saya menyoroti satu hal misalnya tentang penurunan suku bunga. Saya kira menarik kemarin kita diskusi dengan BI dan Menteri Keuangan juga, cuma memang ini kok belum berpengaruh di bawah, di sektor riil," ujar Fathan dalam webinar Infobank “Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal,” Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, masih tingginya bunga kredit itu perlu diteliti lebih lanjut oleh pemerintah, BI, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, regulator juga dinilai perlu melihat kondisi secara riil di lapang.

Beda dengan BI, OJK Sebut Bunga Kredit Sudah Turun

OJK memiliki pandangan yang berbeda dengan BI terhadap bunga kredit perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bunga kredit saat ini sudah turun. Namun dia mengatakan, kecepatan penurunan bunga kredit tiap bank berbeda.
“Soal suku bunga, sudah mulai turun di beberapa bank kredit modal kerja, sudah single digit,” ujar Wimboh dalam webinar Economic Outlook 2021, Kamis (25/2).
“Kami sampaikan percepatan, terutama kredit konsumsi, kredit untuk bank secara khusus, operasinya ritel, memang belum bisa melakukan percepatan yang sama dengan bank-bank besar,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Wimboh, perbankan saat ini juga melakukan restrukturisasi kredit debitur, totalnya mencapai Rp 971 triliun atau 18 persen dari total kredit. Sementara pembayaran bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) nasabah tetap berjalan.
"Sedangkan DPK sumber dana masyarakat itu bunganya harus dibayar, sehingga ini trade off, bagaimana bank bisa adjust dengan baik,” jelasnya.