BI Sebut 5 Upaya untuk Akselerasi Digitalisasi Transaksi di Pemda

6 Desember 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Foto: Dok. Bank Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Foto: Dok. Bank Indonesia
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengaku optimistis dengan pertumbuhan digital pada 2023. Hal tersebut tercermin dari proyeksi pertumbuhan 2023, di mana e-commerce akan meningkat Rp 572 triliun, perkembangan perbankan digital naik menjadi Rp 67.600 triliun, dan uang elektronik Rp 508 triliun.
ADVERTISEMENT
Perkembangan terakhir digitalisasi pemerintah menunjukkan hasil positif pada Semester 1 2022. Pemda kategori Digital tercatat menjadi 283 Pemda dari 199 Pemda pada semester sebelumnya, atau naik 42 persen.
"Dunia memang bergejolak, sepanjang ada kerja sama dan kolaborasi antara pusat dan daerah, kita sambut 2023 dengan optimis dan tetap waspada," ujar Perry dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (6/12).
Untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi Pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah, diperlukan lima upaya. Upaya pertama, memperkuat regulasi di pusat dan daerah untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi Pemda. Pemda kategori digital ditargetkan pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencapai 65 persen.
Upaya kedua, yaitu memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas melalui penyediaan infrastruktur TIK untuk mendukung layanan digital yang ideal dan tersebar guna mengurangi kesenjangan antar wilayah.
ADVERTISEMENT
Upaya ketiga, mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional. Kemenkeu dan Kemendagri harus segera mewujudkan Bagan Akun Standar (BAS) transaksi Pemda dan memastikan BAS mendukung konsolidasi dan sinergi fiskal nasional.
Keempat, meningkatkan sinergi Pemerintah, BI, dan OJK untuk penguatan ekosistem yang mendorong peningkatan layanan digital Bank Pembangunan Daerah (BPD) selaku bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Upaya terakhir, menyusun kerangka kebijakan implementasi elektronifikasi pajak terkait kendaraan bermotor secara nasional, Pemda secara bersamaan juga memperluas kerja sama dengan marketplace terkait transaksi pajak dan retribusi daerah.
"Dengan elektronifikasi, indeksnya naik 42 persen. Realisasi belanja daerah semakin bagus, terbukti bahwa TP2DD mampu meningkatkan penerimaan daerah, mempercepat pengeluaran daerah, ekonomi semakin baik, rakyat semakin senang," kata Perry.
ADVERTISEMENT
Perry menjelaskan transaksi pemda yang menggunakan digitalisasi, yaitu pajak mencapai 94 persen, retribusi mencapai 74,7 persen, belanja langsung sebesar 96,4 persen dan belanja tak langsung sebesar 95,9 persen.
Bank Indonesia meyakini digitalisasi transaksi pembayaran mampu memperkuat resiliensi Pemda melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja. Pemda yang berada di tahap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang lebih tinggi cenderung memiliki resiliensi yang lebih baik terhadap penurunan pendapatan daerah dan memiliki rata-rata realisasi belanja daerah yang lebih baik.