![Gubernur BI Perry Warjiyo pada konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta, Kamis (25/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1556181127/iwzvy3qqwdpawuadexum.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan standardisasi QR code ini bertujuan untuk memudahkan semua pihak untuk bertransaksi menggunakan QR code. Bahkan nantinya QRIS tersebut bisa digunakan di luar negeri.
"Hadirnya QRIS memungkinkan pembayaran QR akan terkoneksi dan terinteroperabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code," kata Perry di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Senin (27/5).
Namun demikian, QRIS belum bisa digunakan untuk saat ini. Dalam tahap awal, BI akan memperkenalkan QRIS untuk merchant presented model (MPM) yang akan mulai diimplementasikan mulai semester II 2019.
"Baru akan mulai diimplementasikan pada semester II 2019," katanya.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk kerja samanya yaitu respons cepat (QR) Code. Nantinya QR Code di Indonesia akan dapat digunakan di tiga negara tersebut, begitu juga sebaliknya.
Direktur Departemen Internasional BI, Wahyu Pratomo, mengatakan saat ini masing-masing negara tengah membangun peta jalan (roadmap) agar sistem pada QR Code tersebut bisa saling terhubung dan terintegrasi.
Salah satu aspek yang menjadi fokus utama adalah keamanan, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan.
"Sekarang sedang disusun framework bagaimana concern integrasi di kawasan. Bagaimana ritel payment dihubungkan, dengan tetap mengaktifkan aspek security, konsumen, dan stabilitas keuangan," kata Wahyu.