BI: Tak Ada Alasan Bank Naikkan Bunga Kredit

8 Juni 2018 19:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo Bank Indonesia. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Bank Indonesia. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menyatakan tak ada alasan bagi perbankan untuk menaikkan tingkat bunga deposito dan kredit, termasuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Meskipun suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate telah naik 50 basis poin menjadi 4,75%.
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, bank sentral akan terus menjaga ketersediaan likuiditas. Sehingga perbankan tidak perlu berloma-lomba menaikkan suku bunganya untuk memperoleh likuiditas.
"Kami sudah sampaikan bahwa BI akan memastikan likuiditas lebih dari cukup. Bukan cukup lagi, tapi lebih dari cukup. Tidak ada alasan bank naikkan suku bunga," tegasnya di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Jumat (8/6).
Gubernur BI, Perry Warjiyo (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI, Perry Warjiyo (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Di awal Ramadhan lalu, atau pertengahan Mei 2018, BI mengakui likuiditas perbankan mengetat karena penarikan dana yang masif menjelang Lebaran. Namun, menurut Perry, hal tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan berkelanjutan.
"Maka dengan likuiditas itu, tidak ada alasan bagi perbankan untuk naikkan suku bunga," katanya.
Keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) mulai mendorong bank melakukan persiapan untuk menyesuaikan suku bunga KPR.
ADVERTISEMENT
Salah satu bank yang telah menaikkan suku bunga KPR adalah Bank OCBC NISP sebesar 0,25%-0,5%. Dengan demikian, rata-rata suku bunga KPR di OCBC NISP sekitar 7%.