BI Tegaskan Tak Akan Batasi Kepemilikan Asing di Indonesia
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, meningkatnya kepemilikan asing tersebut seharusnya dibarengi dengan porsi kepemilikan domestik. Ia menegaskan, bank sentral juga tak akan melakukan pembatasan kepemilikan asing atau capital control.
“Kita melihat bahwa per porsi asing yang naik di equity dan SBN, bagaimana diturunkan bukan dengan menurunkan porsi mereka, tapi naikkan porsi domestik,” ujar Dody di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (11/11).
Dody melanjutkan, cara untuk menaikkan porsi kepemilikan domestik adalah memperbanyak penerbitan Surat Berharga Nasional (SBN) dalam jumlah yang kecil atau SBN ritel, dana pensiun, atau asuransi domestik.
“Oleh karena itu gimana caranya? Terbitkan SBN ritel, pensiun, dan lain-lain. Kita tentu tidak akan coba melakukan capital control terhadap dana masuk,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dana asing yang masuk pun saat ini masih diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah terhadap dolar AS.
Sejak awal tahun ini hingga 7 November 2019, aliran dana asing yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 226 triliun, terdiri dari SBN sebesar Rp 175 triliun dan saham Rp 49 triliun.
“Stabilitas dijaga dan kita akan di pasar jaga rupiah stabil. Dan akan masuk di pasar kalau diperlukan dan enggak atur nilai tukar itu sesuai dengan keinginan kita, dan ini adalah mekanisme pasar,” tambahnya.