BI: Transaksi QRIS Rp 18,3 T di Agustus 2023, Tumbuh 89,64 Persen

21 September 2023 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembeli membayar dengan metode scan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di warung KE Angkringan, Ampera, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pembeli membayar dengan metode scan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di warung KE Angkringan, Ampera, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) melaporkan penggunaan metode pembayaran QRIS semakin masif di pasaran. Hal itu tercermin dari pertumbuhan transaksi hingga jumlah pengguna QRIS sepanjang Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
"Nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh sebesar 89,64 persen (yoy) atau tembus Rp 18,33 triliun, dengan jumlah pengguna 40,05 juta dan jumlah merchant 28,38 juta yang sebagian besar merupakan UMKM," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Kamis (21/9).
Di sisi lain, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat sebesar 8,62 persen (yoy) sehingga mencapai Rp 38,51 triliun. Sementara nilai transaksi digital banking tumbuh sebesar 11,87 persen (yoy) sehingga mencapai Rp 5.098,46 triliun.
"Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara. Guna mendorong inklusi ekonomi keuangan serta perluasan ekonomi dan keuangan digital," terangnya.
Dia melanjutkan, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp 679,16 triliun atau turun sebesar 6 persen (yoy). Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2023 meningkat 4,66 persen (yoy) menjadi Rp 944,70 triliun.
ADVERTISEMENT
"Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI melalui program pengedaran uang Rupiah ke daerah Terluar, Terdepan, Terpencil (3T), serta melalui kegiatan Kas Keliling, Kas Titipan, dan Ekspedisi Rupiah Berdaulat," tandasnya.