Bisnis Apa Saja yang Diuntungkan UU Cipta Kerja?

9 Oktober 2020 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara area bekas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Ulu Masen antara Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2020).  Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara area bekas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Ulu Masen antara Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
DPR telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Undang-undang sapu jagat tersebut sudah diketuk dalam rapat Senin sore (5/10), meski mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penolakan tersebut berujung pada pecahnya aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, UU Cipta Kerja dinilai membahayakan pekerja dan hanya berpihak pada investor.
Soal investasi, agaknya regulasi yang baru itu telah mulai menunjukkan dampaknya. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut setidaknya sudah ada 153 perusahaan baru tertarik masuk ke Indonesia, hanya berselang dua hari UU Cipta Kerja disahkan.
Lantas bisnis di sektor apa saja yang diuntungkan keberadaan undang-undang tersebut?
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai, sektor yang paling diuntungkan adalah sektor ekstraktif atau yang berkaitan dengan sumber daya alam. Beberapa di antaranya seperti pertambangan, perkebunan, hingga industri yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas.
"Dengan perubahan izin lingkungan yang lebih longgar membuat praktik-praktik ekspansi bisnis ekstraktif makin bebas. Ini tentu dampaknya negatif ke investasi yang mementingkan standar tinggi pada lingkungan hidup," ujar Bhima kepada kumparan, Jumat (9/10).
Peneliti Indef Bhima Yudhistira. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menurut Bhima, hal itu lah yang mendasari protes 35 perusahaan asing terhadap pengesahan Omnibus Law. Sebab, mereka justru lebih ingin masuk ke iklim investasi yang ramah lingkungan seperti energi terbarukan.
ADVERTISEMENT
Adapun industri lainnya yang juga mendapat angin segar, kata Bhima, yakni yang bergerak di sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, hingga sepatu. Mereka diuntungkan dari sisi beleid ketenagakerjaan.
"Dengan pencabutan hak-hak pekerja, seperti pengurangan pesangon, dan waktu kerja yang lebih panjang, tentu sektor yang padat karya akan happy," sambung Bhima.
Sebelumnya, CLSA Sekuritas Indonesia juga mengeluarkan riset terkait sektor yang diuntungkan UU Cipta kerja. Hasil riset tersebut menunjukkan adanya sejumlah sektor yang bakal diuntungkan.
Di antaranya, emiten di sektor properti yang bakal lebih untung lantaran adanya relaksasi kepemilikan asing atas properti dan apartemen.
Adapun sektor yang juga turut meraup cuan, yakni bisnis perbankan. Baik dari sisi ketenagakerjaan yang bakal lebih meringankan operasional perusahaan terkait upah pegawai, hingga penyaluran dan simpanan yang akan naik berkat penanaman modal asing.
ADVERTISEMENT
Beleid keringanan pajak juga menguntungkan perusahaan yang menjalankan bisnis pusat perbelanjaan. Kemudian yang juga ikut merasakan untung, sektor industri dasar, sampai pada perusahaan rokok.