Bisnis Lagi Megap-megap, Ada Perusahaan Ajukan Izin Maskapai Penerbangan Baru

1 Oktober 2020 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat tengah terbang Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat tengah terbang Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bisnis penerbangan sedang megap-megap didera pandemi, membuat sejumlah airline memangkas rute akibat sepinya penumpang. Tapi di tengah situasi itu, ada perusahaan yang sedang mengajukan izin pendirian maskapai penerbangan baru.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, membenarkan adanya perusahaan yang sedang mengajukan izin operator penerbangan. "Informasi yang dapat saya sampaikan adalah ada satu badan hukum yang mengajukan AOC (Air Operator's Certificate) baru," kata Kepala Humas Ditjen Perhubungan Udara, Budi Prayitno, kepada kumparan Kamis (1/10).
Tapi Budi menolak mengungkapkan perusahaan yang mengajukan izin tersebut, karena masih dalam proses.
"Saat ini sedang dalam proses untuk penerbitan (izinnya). Nama badan hukum tersebut, saya belum bisa sampaikan sampai AOC-nya terbit," ujarnya.
Informasi yang diperoleh kumparan menyebutkan, perusahaan yang mengajukan izin operator maskapai penerbangan adalah PT Lion Mentari Airlines, badan hukum yang selama ini mengelola Lion Air. Dikonfirmasi soal ini, manajemen Lion Air belum memberikan respons.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, perusahaan milik kakak beradik Rusdi Kirana dan Kusnan Kirana itu digugat perusahaan persewaan pesawat di Pengadilan London. Gugatan senilai 10 juta euro atau sekitar Rp 189 miliar itu diajukan Goshawak Aviation Ltd, terkait tunggakan biaya sewa 7 unit pesawat Boeing 737.
Pendiri dan pemilik PT Lion Mentari Airline yang merupakan pengelola maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana. Foto: AFP/ANDREAS SOLARO
Goshwaks dan 8 perusahaan terafiliasi mengaku Lion Air memiliki tunggakan pembayaran berkisar USD 1,76 juta - 2,5 juta euro ke masing-masing perusahaan. Para penggugat berharap bisa memenangkan gugatan dan memperoleh kompensasi akibat kontrak yang dilanggar oleh Lion Air sekitar 10 juta euro.
Lion Air membenarkan adanya gugatan tersebut. Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan saat ini industri maskapai penerbangan dalam kondisi yang tertekan akibat pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
“Dunia industri penerbangan (internasional dan nasional) saat ini tengah berada (mengalami) kondisi dan situasi di luar kemampuan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Kamis (24/9).
Menurutnya, Lion Air bersama mitra perusahaan yang menyewakan pesawat (lessor) berusaha mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang dihadapi. Pada proses pembicaraan, lanjutnya, hampir semua lessor mendukung langkah untuk mencari solusi bersama.
“Namun ada satu lessor Goshawk Aviation Limited yang berkehendak lain yaitu menempuh melalui jalur hukum,” jelas Danang.