BKN Soroti Kemristekdikti dan Kemenag yang Belum Pekerjakan CPNS 2018

12 Mei 2019 13:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi CPNS 2018. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi CPNS 2018. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga kini terdapat 2 instansi yang belum menyelesaikan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos ujian pada tahun 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, kedua instansi yang belum menyelesaikan pemberkasan CPNS yang lolos di 2018 yakni Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama.
"Di pusat ada 2 (yang belum menyelesaikan pemberkasan), Kementerian Agama dan Kemenristekdikti," ujarnya kepada kumparan, Minggu (12/5).
Adapun ketika pemberkasan belum selesai, artinya CPNS yang diterima itu belum bisa langsung bekerja. Semestinya, dia mengungkapkan, Terhitung Tanggal Masuk (TMT) CPNS 2018 yakni pada 1 Maret 2019.
"Sebetulnya kan TMT PNS-nya 1 Maret 2019, (pemberkasan) seharusnya bisa selesai," kata Bima.
Dia pun menjelaskan, pemberkasan kedua instansi itu terhambat karena unit kerja penempatan CPNS tersebut begitu banyak lantaran tersebar di seluruh Indonesia. Di samping itu, jumlah verifikator juga terbatas.
ADVERTISEMENT
"Mereka kesulitan untuk pemberkasan dokumen-dokumennya dalam waktu yang cepat, jumlah orang-nya terbatas juga," bebernya.
Bima menambahkan, BKN telah meminta Kemenristekdikti dan Kemenag untuk segera menyelesaikan pemberkasan CPNS yang telah diberi Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal tersebut harus dilakukan agar kebutuhan pegawai dapat segera terisi.