BKPM Akan Luncurkan Fase Terbaru Sistem Perizinan Online

5 Maret 2019 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPM Thomas Lembong. Foto: Instagram/@tomlembong
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPM Thomas Lembong. Foto: Instagram/@tomlembong
ADVERTISEMENT
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih membenahi sistem perizinan online terintegrasi atau online single submission (OSS). Sistem ini bertujuan untuk memudahkan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, saat ini masih banyak yang harus dibenahi semenjak OSS diambil alih BKPM dari sebelumnya di Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Tadi kami laporkan sama Menko Perekonomian terkait perkembangan OSS," ujar Thomas usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3).
Thomas mengatakan, fase selanjutnya dari OSS akan difokuskan pada koordinasi dan sinkronisasi antara kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah.
"Banyak sekali koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan antara kementerian dan lembaga dengan pemda, karena itu yang menjadi fokus perhatian dari fase berikutnya sistem OSS," katanya.
Suasana di PTSP-BKPM di Kantor BKPM, Gatot Subroto. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Fase terbaru OSS tersebut di antaranya akan menyempurnakan sistem yang saat ini sudah ada. Namun Thomas enggan menjelaskan lebih lanjut apakah dari fase terbaru OSS yang akan diluncurkan BKPM tersebut akan memuat perizinan di sektor baru.
ADVERTISEMENT
"Nanti saja. Kita gelar minggu depan, di mana kita akan meluncurkan fase berikutnya dari OSS," jelas dia.
Menurut Thomas, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution serta sejumlah pemerintah daerah (pemda) untuk membahas mengenai fase terbaru OSS.
"BKPM nanti juga bersama 560 BKPM daerah pada minggu depan akan melakukan rakornas yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo untuk memberikan arahan kepada gubernur, bupati, dan wali kota mengenai implementasi OSS," tambahnya.