BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Ditransfer Awal November 2020

22 Oktober 2020 8:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang I sebesar Rp 1,2 juta sudah mencapai 98 persen ke 12,1 juta pekerja. Selanjutnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan ini pada gelombang II mulai awal November 2020.
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji ini diberikan Rp 2,4 juta bagi pekerja yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta per bulan.Uang yang ditransfer pada gelombang II Rp sebesar Rp 1,2 juta,
"Kami targetkan pembayaran gelombang II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah gelombang I ini selesai," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10).
Sebelumnya, bantuan ini dianggarkan Rp 37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sampai dengan Juni 2020.
Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jika terjadi kekurangan seperti itu, Ida Fauziyah menuturkan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.
Dari 12.166.471 orang penerima bantuan subsidi gaji ini dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), dan tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen).
Untuk tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).
***
Saksikan video menarik di bawah ini.