BLT UMKM Sudah Cair Rp 15,24 Triliun untuk 12,7 Juta Pelaku Usaha

20 September 2021 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transformasi digital dan UMKM. Foto: Devi Puspita Amartha Yahya/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transformasi digital dan UMKM. Foto: Devi Puspita Amartha Yahya/Unsplash
ADVERTISEMENT
Penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) alias bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sudah mendekati 100 persen per September 2020. Realisasi salah satu program stimulus ini ditargetkan bisa rampung hingga akhir bulan.
ADVERTISEMENT
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga September 2021 ni bantuan sudah disalurkan kepada sebanyak 12,7 juta UMKM. Dengan total anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp 15,24 triliun.
"Total realisasi BPUM 2021 sudah disalurkan kepada 12,7 juta, atau sekitar Rp 15,24 triliun. Masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta," jelas Eddy dalam virtual conference Kemenkop UKM, Senin (20/9).
Pada tahun ini, bantuan tersebut diproyeksikan bakal diterima oleh sebanyak 12,8 juta penerima. Dengan total anggaran secara keseluruhan untuk tahun 2021 yakni Rp 15,36 triliun.
Artinya, kuota untuk bantuan ini sekarang tersisa sebanyak 100 ribu peserta lagi yang bakal menerima manfaat.
Perajin mengangkut tempat tidur bayi berbahan rotan pesanan pelanggan di kiosnya, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Penyaluran paling banyak yakni untuk Provinsi Jawa Barat. Di mana jumlah penerima tahun ini adalah sebanyak 2.863.983, dengan dana yang disalurkan Rp 3,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara bila dilihat dari perbankan yang menyalurkan dana, tahap pertama BRI menyalurkan kepada 7,5 juta penerima. Lalu ada BNI yang menyalurkan kepada 2,2 juta penerima, serta Bank Aceh Syariah untuk 81 ribu peserta di Aceh. Sementara pada tahap kedua, penyaluran sepenuhnya dilakukan oleh BRI kepada 2 juta penerima manfaat.
"Memang ada beberapa kendala di lapangan tapi bisa kita atasi. Hari ini kita harapkan bank yang sudah hampir melewati batas pencairan, bisa diperpanjang lagi," tutur Eddy.