Bos Freeport Beberkan Berbagai Pertimbangan Smelter Dibangun di Gresik

16 September 2021 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presdir PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, meninjau lokasi di Gresik tempat pembangunan proyek smelter milik PTFI. Foto: Wendiyanto Saputro/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presdir PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, meninjau lokasi di Gresik tempat pembangunan proyek smelter milik PTFI. Foto: Wendiyanto Saputro/ kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas memastikan smelter Freeport tetap dibangun di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur. Sebelumnya, pembangunan smelter sempat mau pindah ke kawasan lain seperti Halmahera Tengah, Maluku.
ADVERTISEMENT
Tony menyebut beberapa pertimbangan akhirnya smelter ini dibangun di Gresik seperti kepastian pasokan listrik, gas, air, pengolahan limbah, ketersediaan pelabuhan, dan lahan. Di kawasan ini, akan ada pelabuhan yang dibangun PT Pelindo III (Persero). Sedangkan lahan, PTFI butuh 100 hektare.
"Jadi akhirnya kami jatuhkan pilihan ke JIIPE karena menurut kami ini yang paling lengkap dan sebagai mata rantai supply chain karena kami punya produk sampingan," kata dia dalam Kompas Talks bertajuk Peran & Tantangan KEK Mendorong Ekspor, Kamis (16/9).
Produk sampingan yang diolah seperti gypsum dan asam sulfat yang harapannya bisa diserap oleh pabrik lain di dalam kawasan JIIPE.

Freeport Butuh 40 Ribu Pekerja Bangun Smelter Gresik

Selain kepastian pasokan listrik dan pengolahan limbah, Tony yakin kawasan industri ini mampu menyediakan banyak tenaga kerja untuk membangun smelter yang dibagi antara pekerja konstruksi dan pekerja operasional.
ADVERTISEMENT
Smelter Freeport di Gresik mempunya kapasitas pengolahan 1,7 juta ton konsentrat katoda (emas dan perak) yang akan menjadikan smelter ini salah satu terbesar di dunia.
"Total tenaga kerja yang kami butuhkan untuk konstruksi 40 ribu orang secara kumulatif, puncaknya 15 ribu orang. Untuk operasional butuh 700 hingga 1.000 orang. Ini merupakan tantangan bagi kami untuk peroleh tenaga kerja, namun kami yakin tersedia di Gresik," ujar dia.
Pembangunan smelter Freeport di Indonesia bersifat wajib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati dengan pemerintah. Targetnya harus selesai 2023 mendatang.
Tony berharap dengan ditetapkannya JIIPE sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, perusahaan bisa mendapatkan berbagai fasilitas kemudahan dalam membangun smelter ini. Salah satunya keringanan pajak.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya KEK ini akan sangat membantu yang mungkin tidak diatur di IUPK akan bisa kami dapatkan kemudahan fasilitas," kata dia.