Bos OJK Usul Pengusaha Hotel Terdampak Corona Bisa Minta Keringanan Cicilan Bank

26 Februari 2020 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan penginapan di Bali. Foto: Reuters/Nyimas Laula
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan penginapan di Bali. Foto: Reuters/Nyimas Laula
ADVERTISEMENT
Penyebaran virus corona semakin mengganas. Korban yang meninggal semakin banyak dan negara yang terdampak tambah meluas.
ADVERTISEMENT
Meski corona belum menyerang Indonesia, sektor pariwisata dalam negeri terdampak. Kerugian triliunan rupiah menghantui tahun ini karena wisatawan enggan melancong ke Indonesia. Okupansi hotel dan restoran tanah air pun berpotensi sepi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan untuk menolong sektor pariwisata, terutama hotel dan restoran dalam negeri, mereka boleh meminta keringanan cicilan ke perbankan.
"Kita akan mendorong pelonggaran likuiditas untuk mendorong industri perbankan agar bisa lebih memberikan kredit, terutama sektor yang tadi restructuring dan sebagainya. Ada pertimbangannya," kata dia di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/2).
Pertimbangan yang dimaksud Wimboh adalah jika hotel kosong maka kondisi keuangan debitur terganggu. Dengan kondisi ini, perbankan bisa memperhitungkan kolektibilitasnya kepada debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Selain itu, OJK bersama dengan pemerintah bakal terjun ke lapangan untuk melihat sektor riil yang terdampak. Jika dampak akibat virus corona besar, bisa saja pemerintah memberikan kemudahan fasilitas di sektor keuangan kepada pengusaha sektor itu.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga memberikan diskon tarif tiket pesawat untuk sepuluh destinasi domestik. Hal ini dilakukan demi menstimulasi sektor pariwisata yang tertekan akibat mewabahnya virus corona secara global.
Salah satu insentif tersebut yaitu anggaran Rp 443,39 miliar dalam bentuk diskon tiket pesawat hingga 30 persen. Kesepuluh destinasi itu di antaranya Bali, Bintan, Likupang, Lombok, hingga Labuan Bajo.
Tak hanya itu, PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura I (Persero) juga patungan untuk memberikan insentif ke sektor penerbangan.
"Dari pemerintah diskon 30 persen, 20 persen dari yang diskon AP dan Pertamina. Kita perkirakan diskon tiket bisa 50 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di tempat yang sama.