Bos PNM Buka Suara soal Anak Buahnya yang Dilempar Parang oleh Nasabah

30 April 2024 14:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4/2024) Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4/2024) Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi buka suara mengenai kasus pegawai PNM yang dilempar senjata tajam saat sedang melakukan penagihan kepada nasabah.
ADVERTISEMENT
Kasus ini juga sempat menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Dalam hal ini, Arief menyebutkan hal ini menjadi fakta lapangan yang tidak dapat dihindari, dapat terjadi kepada petugas account officer (AO) PNM.
Arief menuturkan, pihaknya kemudian langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Ada dua kasus yang disinggung Arief, kasus pelemparan parang kepada AO PNM di Sumatera Barat (Sumbar) dan kasus pelemparan piring di Lamongan, Jawa Timur.
“Ini fakta di lapangan yang gak bisa kita hindari. Kebetulan ada Pak Corsec (Corporate Secretary) kami, saya minta langsung berangkat ke yang dilempar piring di Lamongan, yang perang di Sumbar. Semua kami bawa dulu sesuai yang berlaku di kita,” kata Arief dalam konferensi pers BRI dan PNM di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4).
ADVERTISEMENT
Arief menjelaskan, pihaknya kemudian membawa permasalahan pelemparan parang untuk ditindaklanjuti di jalur hukum. Sementara, untuk kasus pelemparan piring, sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kita laporkan ke aparat penegak hukum, kalau yang di Sumbar lanjut proses. Kalau yang Lamongan, laporan sudah masuk, kita proses. Tapi karena pertimbangan dan masukan pemuka-pemuka di sana, kita selesaikan melalui kekeluargaan,” jelas Arief.
Pelaporan kasus kepada aparat penegak hukum (APH) ini menurutnya juga menjadi langkah PNM untuk melindungi petugas AO PNM di lapangan.
“Kalau sebagai salah satu bentuk perlindungan kami kepada karyawan, kepada AO, pasti kami akan laporkan, dan tindakan-tindakan preventif dan preemptive terhadap excess, kalau nanti berkembang, pasti kita akan tangani,” katanya.
Lalu, untuk akses pinjaman bagi nasabah pelaku kekerasan, Arief mengatakan, dengan sistem peminjaman PNM yang menggunakan kelompok nasabah, pelaku kekerasan akan mendapatkan sanksi sosial.
ADVERTISEMENT
Sehingga akses untuk kembali mengajukan pinjaman kepada PNM akan terbatas, lantaran pinjaman harus berdasarkan rekomendasi lingkungan.
“Yang pastinya, ini kan pembiayaan kelompok, pastinya ya kita gak bisa hindari, si ibunya (pelaku) jadi dimusuhi teman-teman kelompoknya juga. Kalau sudah dimusuhi, ya pastinya tinggal tunggu. Ya rasanya agak susah dia direkomendasikan oleh teman-temannya untuk mendapatkan pembiayaan kembali,” ujarnya.
Kendati demikian, Arief menyebut meskipun kasus kekerasan ini menjadi perhatian pihaknya, namun kejadian seperti ini hanya menempati porsi yang kecil dari keseluruhan nasabah penerima pinjaman dari PNM.
“Kami sejak 2016 sudah memberikan pembiayaan 20,2 juta ibu di 6.165 kecamatan. Kalau ada fenomena satu dua seperti itu, bukan kami mengecilkan, ini menjadi perhatian kami,” terang Arief.
ADVERTISEMENT
Terlebih, lanjut Arief, hingga kini PNM belum mendapatkan teguran dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai induk perusahaan PNM, lantaran menurutnya kejadian-kejadian seperti ini masih dianggap sebagai kejadian yang masih dapat ditangani.
“So far sejauh ini kami belum dijewer Pak Supari sebagai Direktur Pembina kami, ini masih bentuk kejadian-kejadian kecil. Tapi kami tidak sepelekan hal ini, kami tetap perhatikan. Dan pencegahan timbulnya hal ini menjadi perhatian kami,” tutup Arief.