Bos PTBA Ungkap Pembebasan Lahan Proyek Gasifikasi Batu Bara Hampir 100 Persen
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Proyek yang dibangun di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, tersebut diharapkan mampu mengkonversi 6 juta metrik ton batu bara menjadi 1,4 juta ton DME atau setara 1 juta ton gas LPG .
"Total investasi USD 2,3 miliar setara Rp 33 triliun. Ini menciptakan kesempatan kerja sekitar seribu," ujar Arsal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (28/11).
Setelah dilakukan penandatanganan kerja sama antara PT Pertamina, PTBA dan Air Products, kata Arsal, juga sudah dilaksanakan site investigation hingga land preparation dan konsultan teknis. Pengeboran 30 sumur pun telah mulai dijalankan.
Sementara untuk lahan, lanjutnya, sudah mendekati progres 100 persen telah dibebaskan. Kawasan proyek energi bersih ini nantinya akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Enim.
ADVERTISEMENT
"Untuk lahan sampai saat ini kami sudah sediakan hampir 100 persen, dari 164 hektar kami siapkan 163,87 hektar," tuturnya.
Proyek Gasifikasi Batu Bara Operasi 2027
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya menargetkan pabrik ini bisa berproduksi pada kuartal IV 2027.
Arifin menjelaskan, skema bisnis gasifikasi batu bara menjadi DME adalah PTBA menjual batu bara menjual ke processing company, yaitu perusahaan dengan kepemilikan saham Air Products 60 persen, PTBA 20 persen, dan Pertamina 20 persen.
Selanjutnya, DME yang telah dihasilkan akan didistribusikan atau dijual oleh Pertamina. Adapun masa kontrak processing company tersebut selama 20 tahun, dengan skema opsi di akhir kontrak Build-Operate-Transfer (BOT).
Arifin menambahkan, keuntungan dari adanya proyek DME ini adalah untuk menekan impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun dan menambah investasi USD 2,1 miliar.
ADVERTISEMENT
"Akan ada penghematan devisa LPG impor sebesar Rp 9,14 triliun per tahun dan menyerap tenaga kerja 10.600 untuk tahap konstruksi dan 8000 tahap operasi," ujar Arifin.