BP Tapera Pastikan Pegawai Non PNS Dapat Tabungan Rumah Tahun Depan

28 Agustus 2021 13:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perumahaan. Foto: Dok. Kementrian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perumahaan. Foto: Dok. Kementrian PUPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus berupaya memfasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapat fasilitas tabungan perumahan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun ini BP Tapera masih fokus melayani pegawai PNS, karena adanya proses pemindahan aset Bapertarum.
Deputi Komisioner BP Tapera Eko Arianto mengungkapkan, pada tahun depan lembaganya akan melebarkan sayap manfaat tabungan pengelola perumahan bagi non PNS yaitu, pegawai BUMN, BUMD, dan BUMDes.
"Tahun 2022 peserta ditambah pegawai BUMN, BUMD, dan BUMDes," katanya kepada kumparan, Sabtu (28/8).
BP Tapera saat ini mengelola dana sebesar Rp 9.031,1 miliar atau sekitar Rp 9,03 triliun. Sebesar Rp 3.87 triliun 43 persen disiapkan untuk pembiayaan rumah selama tahun 2021.
Seorang bocah bermain sepeda di kawasan perumahan subsidi pemerintah di Perumahan Sasak Panjang 2, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Dalam pencairan dana tabungan perumahan, BP Tapera tetap memperhatikan koridor dan prosedur guna menjaga tata kelola sesuai aturan yang berlaku.
Dalam Proyek Inisiasi ini, BP Tapera menggandeng mitra yaitu Bank BTN sebagai bank penyalur beserta mitra pengembangnya dan Perum Perumnas sebagai penyedia suplai unit perumahan yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Secara bertahap, proyek Inisiasi Tapera akan berlangsung di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti: Bogor, Tanjung Uban, Tanjung Pinang, Cianjur, Majalengka, Garut, Medan, Karanganyar, Bali, Kendari, dan lainnya.