BPH Migas Evaluasi Semua Komponen Harga Gas

8 Januari 2020 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kilang gas milik perusahaan migas Kangean Energy Indonesia di Pulau Pengerungan yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Foto: Dok. PT Energi Mega Persada
zoom-in-whitePerbesar
Kilang gas milik perusahaan migas Kangean Energy Indonesia di Pulau Pengerungan yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Foto: Dok. PT Energi Mega Persada
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memberi tenggat agar harga gas industri bisa ditekan dalam tiga bulan. Sebab, banyak industri yang mengeluh karena harga jual gas di Indonesia dinilai terlalu mahal.
ADVERTISEMENT
Anggota Komite BPH Migas, Henry Ahmad, memastikan pihaknya bakal segera mengevaluasi penyebab harga gas masih mahal di Indonesia.
"Kami akan evaluasi semua komponen-komponen yang berdampak kepada harga, ini lagi evaluasi," kata Henry di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (8/1).
Henry berharap harga gas bisa terjangkau sehingga industri dalam negeri bisa tumbuh dengan baik. Namun dia juga meminta industri tak hanya bergantung untuk meningkatkan daya saing.
Menurut dia, negara seperti China dan Korea yang harga gasnya mahal, tetapi industrinya masih bisa tetap berjalan dan bersaing dengan negara lain.
"Menurut saya tidak hanya tergantung pada harga gas, tapi juga bagaimana industrinya, ya kan. Supaya bisa menyiapkan atau berkompetisi dengan produsen di luar negeri,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Presiden Jokowi sudah geram dengan mahalnya harga gas.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jokowi, kata Luhut, memberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk memastikan turunnya harga gas.
“Tadi Presiden kasih waktu kami 3 bulan untuk finalisasi harganya, bagaimana supaya (harga gas industri) USD 6 (per MMbtu). Begitu aja," kata Luhut.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, ada tujuh sektor industri yang diupayakan mendapatkan harga gas sebesar USD 6 per Million Metric British Thermal Unit (MMbtu).
Ketujuh sektor industri tersebut yaitu industri pupuk, industri petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan industri sarung tangan karet. Namun kenyataannya, harga gas di industri saat ini masih di atas USD 6 MMBTU.
ADVERTISEMENT