news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPJamsostek: Dana JKP Sudah Diklaim Rp 394 Juta, Paling Banyak di Jakarta

21 Maret 2022 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo BPJAMSOSTEK Foto: Dok. BPJAMSOSTEK
zoom-in-whitePerbesar
Logo BPJAMSOSTEK Foto: Dok. BPJAMSOSTEK
ADVERTISEMENT
Proses klaim dana program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sudah mulai berjalan. Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, hingga Maret 2022 total dana yang sudah disalurkan mencapai Rp 394 juta.
ADVERTISEMENT
"Sebaran klaim total manfaat yang sudah disalurkan Rp 394 juta. Penerima manfaat bulan pertama ada 208 peserta, yang sudah menerima manfaat bulan kedua 7 orang," ujar Anggoro dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (21/3).
Anggoro menuturkan, pencairan dana JKP terbanyak terjadi di Jakarta sebanyak 60 pekerja. Kemudian Pasuruan sebanyak 37 orang, Papua Barat 35 orang.
Barulah kemudian disusul Kota Balikpapan, Kendari, Berau hingga Bandung dengan angka pekerja korban PHK yang mengajukan klaim di bawah 10 orang.
Berdasarkan hitungan BPJamsostek, Setidaknya pada tahun 2022 terdapat sebanyak 10,4 juta pekerja yang masuk dalam kategori peserta penerima manfaat JKP. Sementara dihitung dari iuran yang masuk, iuran penagihan yang sudah diterima BPJamsostek hingga Februari 2022 adalah sebesar Rp 163,33 miliar.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, iuran rekomposisi yang diambil dari dana jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja pekerja, sudah disetorkan ke BPJamsostek sebesar Rp 178,7 miliar.
"Secara operasional dana ini sudah ada dalam JKP. Ditambah iuran awal pemerintah Rp 6 triliun yang disetorkan Desember 2021," pungkasnya.