BPJS Kesehatan: 43 Persen Perempuan Setop Bayar Iuran Usai Melahirkan

18 Oktober 2019 20:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanita hamil menjadi lebih peka terhadap aroma-aroma di sekitarnya. Kenapa ya? Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Wanita hamil menjadi lebih peka terhadap aroma-aroma di sekitarnya. Kenapa ya? Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan membeberkan hasil riset mengenai persoalan pembayaran iuran peserta. Riset yang paling mencengangkan adalah ada 43 persen perempuan peserta BPJS Kesehatan yang berhenti membayar iuran setelah ia melahirkan.
ADVERTISEMENT
"Dari penelitian yang kami lakukan, ada sekitar 43 persen ibu hamil yang berhenti bayar iuran. Itu karena mereka punya pikiran, kalau mereka tidak akan melahirkan lagi, atau akan hamil dan melahirkan lagi setelah beberapa tahun kemudian. Jadi ya untuk apa bayar iuran," kata dia saat ditemui di Hongkong Cafe, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
Selain itu, dari penelitian yang dilakukan BPJS Kesehatan sejak 1 Mei 2016 - 1 April 2018 dan dengan melibatkan 219.466 peserta PBPU (peserta bukan penerima upah), ada setidaknya 68 persen dari mereka menunggak iuran dengan persalinan normal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta persalinan normal dan sesar di rumah sakit.
Sementara itu, dari koresponden yang sama pula, terdapat 64,7 persen ibu hamil baru mendaftar peserta BPJS Kesehatan pada satu bulan sebelum melahirkan. Sedangkan hanya 0,7 persen yang sudah mendaftar sejak sembilan bulan sebelum melahirkan.
ADVERTISEMENT
"Mayoritas mendaftar satu bulan menjelang persalinan. Pascapersalinan ternyata 43 persen langsung berhenti membayar iuran," imbuh dia.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hal itu lah yang kemudian membuat selisih antara jumlah iuran yang terkumpul dari orang-orang yang patuh membayar, dengan biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan semakin besar. Akhirnya, membuat iuran minus sekitar Rp 206,8 miliar.
Terakhir, berdasarkan catatan BPJS Kesehatan saat ini ada 221 juta peserta. Sementara khusus untuk peserta mandiri sebanyak 32 juta peserta. Persoalannya sebagian besar penunggak BPJS Kesehatan itu adalah peserta mandiri.
"Kalau ada yang 32 juta mandiri berarti 14 persen dari populasi," tutupnya.