BPJS Kesehatan Nunggak Rp 6,5 Triliun ke Rumah Sakit

12 September 2019 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jumlah tunggakan atau klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke seluruh rumah sakit sangat besar. Nilainya mencapai Rp 6,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) meminta pemerintah untuk segera membayar tunggakan itu. Jika tidak, maka akan mengganggu operasional rumah sakit. Buktinya sudah ada, beberapa perusahaan pemasok obat terpaksa menghentikan kiriman obat kepada rumah sakit karena mereka belum membayar tunggakan obat.
Iya berarti benar segitu angkanya Rp 6,5 triliun,” tegas Anggota Kompartemen Jaminan Sosial Persi, Odang Muchtar, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9).
Petugas yang mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mengenai rencana pemerintah menaikkan premi BPJS Kesehatan, dia menyambut baik. Cara ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan BPJS Kesehatan untuk memenuhi kewajibannya membayar tunggakan kepada rumah sakit mitra.
"Kalau iuran naik, darah BPJS Kesehatan juga baik, ya mereka bayar lebih bagus," ujarnya.
Meski begitu, dia meminta agar peserta tidak menyangkutpautkan kenaikan iuran peserta dengan layanan rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Jangan dihubungkan dengan kualitas pelayanan, layanan itu terlihat di kelas-kelas rumah sakit. Di kelas-kelas itu beda layanannya," tutupnya.