BPJS Kesehatan Siapkan Strategi Tagih Tunggakan Peserta Rp 1,8 Triliun

13 Mei 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati ikut memberi layanan langsung kepada peserta di Kantor Desa Namangkewa, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/7/2023). Foto: Dok. BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati ikut memberi layanan langsung kepada peserta di Kantor Desa Namangkewa, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/7/2023). Foto: Dok. BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BPJS Kesehatan menargetkan tahun 2024 ini bisa menarik tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp 1,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono, memaparkan sampai Maret 2024 masih ada 15,3 juta peserta program JKN yang iurannya nunggak. Sayangnya Arief tidak menyebut total tunggakan dari 15,3 juta peserta itu.
"Jadi tunggakan terbentuk sejak BPJS didirikan, 2014, sudah 10 tahun yang lalu. Kalau target kami yang bisa kita collect itu sekitar Rp 1,8 triliun yang memang masih bisa kita upayakan kita collect dari peserta. Itu tahun 2024 ini, kita harus collect minimal Rp 1,8 triliun," kata Arief saat ditemui di Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (13/5).
Adapun hingga Q1 2024, cakupan kepesertaan program JKN mencapai 269,9 juta jiwa, atau 96 persen dari total penduduk Indonesia, dengan total kunjungan berobat atau tingkat pemanfaatan layanan kesehatan mencapai 606 juta kunjungan di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, kepesertaan aktif di Indonesia hanya sebesar 79,6 persen, artinya terdapat 20,4 persen (sekitar 53 juta orang) tidak aktif, dengan 15,3 juta jiwa memiliki tunggakan, sementara sisanya yang tidak memiliki tunggakan karena peralihan segmen kepesertaan.

Strategi BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock
Arief menyadari tidak semua peserta memiliki kemampuan membayar iuran. Studi yang dilakukan UGM menunjukkan, banyak peserta menunggak karena tidak mampu membayar iuran paling kecil, Rp 35.000 per bulan. Studi mengungkap kemampuan ekonomi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak hanya Rp 28.000 per bulan.
Solusinya, BPJS Kesehatan memiliki Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ), suatu gerakan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha, dan badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN.
ADVERTISEMENT
"Karena potensi peserta menunggak ini 15,3 juta. Itu yang tidak mendapat akses layanan karena menunggak statusnya dan memang enggak ter-cover program pemerintah," kata Arief.
Adapun alasan peserta menunggak iuran ada dua faktor, yakni faktor willingness to pay (WTP) atau kemauan/kesadaran membayar peserta dan ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar peserta.
"Sejak implementasi 2021, program ini mengumpulkan Rp 11,3 miliar yang disalurkan kepada 14.800 peserta sehingga peserta jadi aktif dan mereka bisa akses lagi," kata Arief.