BPK hingga YLKI Soroti Rencana Biaya Tarik Tunai dan Cek Saldo ATM Link

24 Mei 2021 6:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Rencana dikenakannya tarif untuk transaksi tarik tunai dan cek saldo di ATM Link pada 1 Juni 2021 menuai polemik. Tarif mengecek saldo rencananya Rp 2.500. Sementara untuk penarikan tunai akan dibebani biaya administrasi Rp 5.000.
ADVERTISEMENT
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sudah menyorotinya. Berikut ini selengkapnya:

Bank BUMN Tarik Biaya di ATM Link, Jangan Sampai Swasta Lebih Murah

Melalui cuitan di akun Twitter resminya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, menceritakan awal mula dibentuknya ATM Link.
Achsanul mengungkapkan di tahun 2015 BPK merekomendasikan Kementerian BUMN yang saat itu dipimpin Rini Soemarno untuk mencanangkan sinergi BUMN. Sehingga muncul lah Link yang bisa diakses semua nasabah Bank BUMN termasuk Bank BUMD.
Proses tersebut ditandatangani di Pasar Tanah Abang dan di Jasa Marga Toll-Pluit Jakarta. Ia menganggap sinergi sesama Bank BUMN berjalan lancar. Para nasabah juga diuntungkan.
"Nasabah diuntungkan karena biaya menjadi murah. Investasi ATM dilakukan bersama-sama, sehingga beban kepada nasabah menjadi hilang. Tarik tunai, transfer dan Cek saldo Rp 0,- Gratis," ujar Achsanul.
Anggota BPK Achsanul Qosasi (kiri) saat menyerahkan LHP Kinerja LPP TVRI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Achsanul menjelaskan semua transaksi itu memakai teknologi Telkom yang juga milik Negara. Ia menuturkan sinergi ini juga menjadi promosi Bank BUMN sejak 2015. Sehingga banyak nasabah memanfaatkan layanan ini karena tidak perlu pusing mencari ATM penerbit Kartu.
ADVERTISEMENT
"Sinergi 4 Bank Negara ini harus memiliki kelebihan. Jangan sampai Bank Swasta yang sendirian lebih murah dibanding Bank Negara yang bersatu," tutur Achsanul.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku heran dengan kebijakan baru yang diambil Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) itu. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menganggap dalih yang disampaikan pihak Himbara sangat aneh.
"Pihak bank berdalih demi kenyamanan nasabah. Lah kenyamanan apanya? Memang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib," kata dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5).
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
Menurut Tulus, alasan demi kenyamanan konsumen merupakan klaim sepihak Himbara. Sebab, yang terjadi bank menjadikan biaya admin sebagai pendapatan utama.
ADVERTISEMENT
Menurutnya kebijakan itu tidak adil. Jika dicermati, kata Tulus, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah yang dipotong per bulan dari nasabah, belum lagi pajak dan biaya lainnya.
Dengan adanya kebijakan baru Himbara di ATM Link ini, menurutnya bakal bikin uang nasabah bank BUMN lama-lama habis dimakan biaya administrasi. Konsumen bakal semakin tekor.
Karena itu, menurut dia, rencana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan yang eksploitatif terhadap konsumen.