BPK Mulai Buka-bukaan Soal Kasus ASABRI

16 Januari 2020 8:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai buka-bukaan soal kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Sebab, kerugiannya ditaksir tak kalah besar dari skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Rp 16,7 triliun.
ADVERTISEMENT
BPK pun mulai lakukan audit investigasi pada BUMN asuransi tentara nasional ini. Apa saja yang mulai ditelusuri BPK? Berikut kumparan rangkum, Kamis (16/1):

Kerugian ASABRI di Saham Rp 9,7 T, di Reksa Dana Rp 6,7 T

Anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengatakan, perkiraan jumlah kerugian ASABRI Rp 16,7 triliun di antaranya berasal dari salah penempatan investasi saham dan reksa dana. Dugaan tersebut telah dibahas dalam rapat internal BPK kemarin.
"Sudah tadi dilaporkan (dalam rapat) ada potensi kerugian sekitar Rp 16,7 triliun di dua tempat, di reksa dana sekitar Rp 6,7 triliun dan saham Rp 9,7 triliun," kata dia saat ditemui kumparan di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (15/1).As
Launching Logo Baru PT Asabri Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Harry mengakui, ada portofolio investasi saham milik ASABRI yang nilainya anjlok sehingga berpotensi merugikan perusahaan hingga triliunan rupiah. Tapi, ada juga yang masih bagus dan perusahaan masih memperoleh peruntungan.
ADVERTISEMENT

Ada Kesamaan dengan Kasus Jiwasraya

Dengan adanya potensi kerugian ini, kata Harry, BPK bakal berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan KPK. Sebab ada dugaan kasus ASABRI ini mirip dengan skandal Jiwasraya yang juga terbelit saham-saham gorengan.
Dia menyebut, OJK sudah mau bekerja sama untuk bantu menelusuri instrumen investasi yang dilakukan ASABRI belakangan ini.
"Ada beberapa perusahaan saham yang sama antara Jiwasraya dan ASABRI. Pokoknya kita akan (dalami). Kalau Jiwasraya kan sudah ada tersangkanya, tapi ASABRI ini belum jelas. Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK dengan baik," jelasnya.
Sementara untuk kondisi keuangan ASABRI secara keseluruhan, Harry menyebut kondisinya tak separah Jiwasraya yang sudah terganggu sejak 2006 silam. Sebab pemerintah terus membayar klaim asuransi semua TNI melalui APBN tiap tahunnya.
ADVERTISEMENT

Ada Kemungkinan Kementerian BUMN dan OJK Terlibat

Harry Azhar menyebut, BPK bakal melakukan audit investigasi terkait kasus ini. Pihaknya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN agar mau berkoordinasi. Selain berkoordinasi, Harry menyebut, bisa jadi ada keterlibatan orang dalam dua lembaga itu dalam kasus ini.
"Sekarang kita minta juga ke OJK juga dan OJK sudah mau diajak kerjasama akan berikan data data mereka. Tapi kita lihat kemungkinan apakah ada permainan orang-orang di OJK dan di BUMN. Kita belum tahu. Kemungkinan ada, semua serba mungkin (Kementerian BUMN terlibat)," ucapnya.
Gedung PT ASABRI Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Dugaan keterlibatan itu terkait pembelian saham PT HT senilai Rp 1,2 triliun dengan pembayaran uang muka ke PT WCS Rp 802 miliar. Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2016, BPK telah membeberkan perihal investasi saham ASABRI di PT HT bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik. Sebab, saham yang dibeli tak pernah dikuasai ASABRI.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Harry enggan menjelaskan lebih detail maksud dugaan keterlibatan orang dalam Kementerian BUMN dan OJK. Dia bilang, masih ada hal-hal yang dirahasiakan. Dia juga menduga rekomendasi BPK dalam IHPS tersebut tak ditindaklanjuti ASABRI dan Kementerian BUMN.
"Sorry, (terkait) saham-saham itu, saya cuma mau berikan gambaran global saja karena masih rahasia. Tapi bisa diduga lah itu untuk sementara (dalam) apa yang sudah kita lakukan audit kinerja di 2016 itu belum ditindaklanjuti oleh dua instansi termasuk Kementerian BUMN dan OJK," ucap dia.