BPK Mulai Periksa OJK dalam Kasus Jiwasraya

3 Februari 2020 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kelanjutan penanganan kasus Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
Upaya pemeriksaan tersebut dilontarkan usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (3/2).
"Kesepakatan kami tadi terkait pemeriksaan yang akan dilaksanakan, yakni pemeriksaan OJK dan saran pemeriksaan secara reguler," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di kantornya.
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, saat konferensi pers terkait koordinasi BPK RI dengan kejaksaan agung perihal pemeriksaan asuransi Jiwasraya, Rabu (8/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Senada dengan Agung, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyebut pemeriksaan investigasi telah dilakukan bukan hanya kepada OJK namun juga pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kementerian BUMN.
"Kami adakan konsultasi dengan BPK progres investigasi Jiwasraya, Asabri, dan OJK juga telah selesai tahap pertama investigasi bertahap," tambah Dito.
Selain itu anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga mengatakan, pemeriksaan terhadap OJK telah sampai pada tahap audit investigasi mengenai fungsi pengawasan OJK terhadap Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang mereka (BPK) sudah masuk dalan tahapan audit investigasi. Mereka minta akan segera dituntaskan," ucapnya.