BPK Sebut Prakerja Tidak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, pihak Program Management Office (PMO) telah memberikan surat penjelasan kepada BPK yang berisi rekomendasi tersebut yang kurang tepat sasaran untuk diubah.
"Kita sudah menyampaikan surat penjelasan. Teman-teman PMO, dan bunyinya adalah rekomendasi dianggap kurang tepat sasaran, sehingga direkomendasikan untuk diubah,” kata dia kepada wartawan, saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (10/6).
Berdasarkan laporan BPK, bantuan program Kartu Prakerja tidak tepat sasaran, sebab diterima oleh pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta.
Namun, dia menjelaskan, dalam program Kartu Prakerja tidak ada aturan bahwa program ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta ke bawah. Melainkan target sasaran untuk pekerja yang menyasarkan ke tingkat penghasilan yang sesuai dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
ADVERTISEMENT
"Di situ (BSU) yang dapat kan Rp 3,5 juta ke bawah. Di Kartu Prakerja, tidak ada aturan untuk itu (penerima program dengan gaji di bawah Rp3,5 juta). Jadi dianalogikan kalau ngikutin itu (syarat penerima BSU), mestinya akan ada sekitar 200 sekian yang tidak tepat sasaran," ungkapnya.
Susiwijono menegaskan, dalam Perpres maupun Permenko tidak mendasarkan kepada gaji penerima program. Ini artinya program BSU dan Kartu Prakerja adalah dua program yang berbeda.
Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, hasil pemeriksaan prioritas nasional terkait pembangunan sumber daya manusia menemukan masalah program Kartu Prakerja.
Bantuan program stimulus plus insentif terhadap 119.494 peserta dengan nilai Rp 289,85 miliar, terindikasi tidak tepat sasaran. "Ini karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta," ujar Isma.
ADVERTISEMENT