BPK Selidiki Dana Bantuan COVID-19 yang Tak Tepat Sasaran

11 Januari 2021 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 tidak membuat pemborosan hingga tindak korupsi berhenti. Karena itu, diperlukan peran pihak terkait termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengatasinya.
ADVERTISEMENT
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menilai bahwa penindakan pengawasan keuangan di Indonesia saat ini masih berjalan baik khususnya di tengah pandemi. Hal itu, kata Agung, bisa dilihat dari adanya penegakan hukum terkait dana bantuan COVID-19.
“Bahkan ada penyidikan yang saat ini dilakukan di Indonesia mengenai mis alokasi besar-besaran atas dana bantuan COVID-19 yang menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Indonesia berfungsi. Dan jelas menunjukkan bahwa pemeriksaan BPK yang efektif akan mendukung upaya nasional untuk melakukan tata kelola yang baik,” kata Agung saat webinar yang digelar BPK, Senin (11/1).
Bantuan paket sembako (bansos) dari Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARANEWS
Agung mengakui, menciptakan tata kelola yang baik bukan perkara yang mudah. Semakin banyak upaya untuk membantu masyarakat di tengah pandemi ini, pengawasannya juga harus semakin baik.
ADVERTISEMENT
“Risiko atas pengelolaan tidak baik, pemborosan, korupsi, dan kecurangan akan semakin timbul menghambat ini,” ujar Agung.
Meski begitu, Agung merasa COVID-19 memberikan kesempatan bagi lembaga pemeriksa untuk menegaskan perannya sebagai institusi pemerintah yang bisa diandalkan. Akuntabilitas harus diutamakan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah dua prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik yang tidak bisa ditawar-tawar bahkan selama krisis,” tutur Agung.