BPK Soroti Rendahnya Serapan Dana Pemulihan Ekonomi, Rata-rata Baru 49 Persen

16 November 2020 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Achsanul Qosasi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Achsanul Qosasi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti diketahui demi menanggulangi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia, pemerintah menggelontorkan dana PEN senilai Rp 695,2 triliun. Besaran anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, UMKM hingga korporasi. Sayangnya hingga November 2020, BPK melaporkan serapan anggaran PEN masih rendah.
ADVERTISEMENT
“Untuk perlindungan sosial yang memiliki pagu anggaran Rp 203,9 triliun, realisasinya Rp 176,38 triliun atau 86,51 persen. Ini sudah baik. Tapi untuk sektor kesehatan dari pagu Rp 87,55 triliun, terealisasi Rp 31,14 triliun atau baru 35,57 persen. Jadi masih rendah,” ujar Anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam Webinar Efektivitas Program PEN Sebagai Respons Penanganan Dampak Pandemi COVID-19, Senin (16/11).
Menurut Achsanul, tidak hanya anggaran kesehatan saja yang serapannya masih rendah. Dana PEN untuk insentif usaha juga baru tersalurkan Rp 35,49 triliun atau 29,3 persen dari pagu anggaran Rp 120,61 triliun. Seperti diketahui seharusnya anggaran tersebut ditujukan untuk memberikan pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25 dan stimulus lainnya.
Gedung BPK RI Foto: Ela Nuralaela/kumparan
Realisasi yang rendah juga terlihat pada penyaluran dana PEN untuk sektor UMKM. Untuk membantu UMKM, pemerintah telah mengalokasikan dana PEN sebesar Rp 123,47 triliun. Namun menurut Achsanul, realisasinya baru Rp 93,59 triliun atau 75,81 persen.
ADVERTISEMENT
Sektor kementerian, lembaga, dan daerah atau K/L/D juga baru merealisasikan penyaluran anggaran senilai Rp 30,25 triliun. Angka ini baru mencapai 28,51 persen dari alokasi yang mencapai Rp 106,11 triliun.
“Adapun sektor pembiayaan korporasi dialokasikan sebesar Rp 53,57 triliun namun BPK belum menerima laporan,” ujarnya.
Achsanul berharap pemerintah bisa mempercepat penyaluran dana PEN untuk membantu perekonomian masyarakat juga negara. Apalagi tahun anggaran 2020 hanya tersisa 2 bulan. Ia pun mengingatkan bahwa laporan penyaluran dana PEN nantinya juga akan diaudit oleh BPK.
“Ini pun secara total rata-rata (penyaluran dana PEN) masih 49-50 persen. Sisa waktu 2 bulan mudah-mudahan bisa dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.