BPKH Temui Kamar Dagang Arab Saudi, Jajaki Investasi Pelaksanaan Haji dan Umrah

22 Oktober 2023 14:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPKH menemui kamar dagang Saudi. Foto: BPKH
zoom-in-whitePerbesar
BPKH menemui kamar dagang Saudi. Foto: BPKH
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjajaki investasi baru saat menghadiri Saudi-Indonesian Roundtable Meeting Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Federation of Saudi Chambers (FSC) yang diselenggarakan di Hotel St. Regis, Riyadh, Arab Saudi, Kamis (19/10).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah peluang investasi, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, termasuk potensi investasi di sektor haji dan umrah.
“Satu hal yang menjadi fokus kita, terkait ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi yang merupakan salah satu peluang investasi yang sangat besar. Berdasarkan visi Arab Saudi 2030, satu musim haji bisa mencapai 4,5 juta orang. Sementara untuk umrah bisa mencapai 30 juta orang,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, melalui keterangan tertulis, Minggu (22/10).
Fadlul menekankan pentingnya menggarap peluang investasi tersebut secara serius. Sehingga bisa berdampak positif ke calon jemaah haji dan umrah dari Indonesia.
“Kalau kita bisa melakukan implementasi dari kegiatan investasi di sektor haji dan umrah secara baik dan profesional, insyaallah akan mendatangkan manfaat, baik bagi jemaah haji dan umrah Indonesia serta bangsa Indonesia secara keseluruhan. Hal ini tak lepas dari besarnya transaksi keuangan di kedua sektor ini, yang tentu akan mendatangkan manfaat bagi Indonesia,” ujar Fadlul.
ADVERTISEMENT
Selain Fadlul Imansyah, hadir dalam pertemuan tersebut anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dan Arif Mufraini, serta Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dan Mulyadi.
BPKH menemui kamar dagang Saudi. Foto: BPKH
Kehadiran Tim BPKH dalam pertemuan Kadin Indonesia dengan Federation of Saudi Chambers tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kerajaan Arab Saudi. Turut hadir dalam acara ini Menteri Investasi Kerajaan Arab Saudi Khalid Al Falih, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Ketua Kadin Indonesia Komite Tetap Timur Tengah Mohamad Bawazeer.
Selama ini, Arab Saudi merupakan salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia. Kinerja perdagangan antara kedua negara, terus meningkat dan saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Pada 2022, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 7,51 miliar. Sedangkan pada periode Januari-Agustus 2023 tercatat senilai USD 3,80 miliar. Dari nilai itu, ekspor Indonesia ke Arab Saudi capai USD 1,39 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Arab Saudi senilai USD 2,41 miliar.

BPKH Limited

Komitmen BPKH untuk memaksimalkan ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi telah direalisasikan dengan membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited. Anak usaha ini sudah mendapatkan Commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023.
BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen dan lainnya.
Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien, serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi.
ADVERTISEMENT
Anggota BPKH, Amri Yusuf, menjelaskan adanya Syarikah BPKH Limited menjadi langkah tepat untuk mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji. Pasalnya, dalam 5 tahun terakhir investasi BPKH masih bersifat konservatif, di mana 70 persen masuk ke SBSN dan 28 persen deposito perbankan syariah, serta kurang dari 2 persen di investasi langsung.
“Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tutur Amri Yusuf.