news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPS: Daya Beli Petani Terjaga, Upah Riilnya Naik Jadi Rp 52.837 per Hari

15 Oktober 2020 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani menyiram sayur sawit di persawahan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2020) Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petani menyiram sayur sawit di persawahan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2020) Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah riil buruh tani secara nasional naik 0,15 persen di September 2020 menjadi Rp 52.837 per hari. Bulan sebelumnya, upah riil buruh tani Rp 52.759 per hari.
ADVERTISEMENT
Sementara upah nominal harian buruh tani nasional di September cenderung datar, hanya naik 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari Rp 55.677 per hari menjadi Rp 55.719 per hari.
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sementara upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
"Karena di perdesaan terjadi deflasi, maka upah riil buruh tani meningkat tipis 0,15 persen, dengan kata lain daya beli buruh tani relatif terjaga,” ujar Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers secara virtual, Kamis (15/10).
Pekerja mencampur semen di sebuah proyek perumahan di lingkungan Tajur Halang, Jakarta, (16/07). Foto: REUTERS / Willy Kurniawan
Sementara itu, upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 mengalami kenaikan 0,98 persen menjadi Rp 90.753 per hari. Sedangkan upah riil buruh bangunan pada bulan lalu naik 1,03 persen menjadi Rp 86.555 per hari.
ADVERTISEMENT
“Jadi upah buruh tani dan bangunan oke, daya belinya masih relatif sama dibandingkan bulan lalu,” jelasnya.
Untuk upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Juli 2020 naik 0,12 persen menjadi Rp 28.656. Sementara upah riilnya naik 0,17 persen menjadi Rp 27.330 per kepala.
Selain itu, rata-rata upah nominal asisten rumah tangga di September 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen menjadi Rp 419.906 per bulan. Sementara upah riilnya naik 0,06 persen menjadi Rp 400.483 per bulan.