BPS: Pandemi Sebabkan Ketimpangan Masyarakat Kaya dan Miskin Makin Melebar

15 Juli 2021 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pemuda berjalan di atas puing-puing perahu kayu dengan latar gedung di Jakarta Utara, Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pemuda berjalan di atas puing-puing perahu kayu dengan latar gedung di Jakarta Utara, Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rasio ketimpangan atau gini ratio di Indonesia naik dari 0,381 pada Maret 2020 menjadi 0,384 pada Maret 2021. Rasio ini menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk.
ADVERTISEMENT
"Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,384," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).
Margo merinci, angka ini menurun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada September 2020 yang tercatat sebesar 0,385. Namun meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada Maret 2020 yang tercatat sebesar 0,381.
Adapun tingkat ketimpangan di perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,401, naik dibandingkan pada September 2020 yang sebesar 0,399 dan Gini Ratio pada Maret 2020 yang sebesar 0,393.
Sementara itu di perdesaan, pada Maret 2021 gini ratio tercatat sebesar 0,315, turun dibanding September 2020 yang sebesar 0,319 dan Maret 2020 yang sebesar 0,317.
ADVERTISEMENT
Secara nasional, sejak Maret 2015 angka Gini Ratio mengalami penurunan sampai dengan September 2019. Margo menjelaskan kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia. Namun kondisi ketimpangan kembali memburuk sejak terjadinya pandemi COVID-19.
“Namun demikian, akibat adanya pandemi COVID-19, nilai Gini Ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020 lalu kembali mengalami penurunan pada Maret 2021,” ujarnya.
Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sementara itu, provinsi yang mempunyai nilai ketimpangan tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,441. Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,256.
Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,384, terdapat enam provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,441, Jawa Barat 0,412, DKI Jakarta 0,409, Gorontalo 0,408, Papua 0,397, dan Sulawesi Tenggara 0,390.
ADVERTISEMENT
Makin melebarnya tingkat ketimpangan ini juga sejalan dengan tingkat kemiskinan yang tercatat naik. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 tercatat sebesar 27,54 juta orang, naik 1,12 juta orang dibandingkan Maret 2020.
Sedangkan secara persentase, penduduk miskin pada Maret 2021 tercatat sebesar 10,14 persen. Angka ini meningkat 0,36 persen poin dibandingkan Maret 2020. Sama seperti tingkat ketimpangan, jumlah dan persentase kemiskinan juga meningkat disebabkan pandemi COVID-19.